Buat Kk Online

Buat KK Online: Cara Mudah dan Praktis Mengurus Dokumen Penting

Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu dokumen penting yang menyatakan identitas dan hubungan keluarga dalam sebuah rumah tangga. KK menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar sekolah, kuliah, pekerjaan, dan lainnya.

Dalam era digital yang semakin maju, pembuatan KK online menjadi salah satu opsi yang lebih praktis dan efisien. Dengan membuat KK online, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara langsung.

Berikut adalah cara membuat KK online:

1. Siapkan persyaratan

Persyaratan untuk membuat KK online adalah sebagai berikut:

  • KTP elektronik (e-KTP) kepala keluarga
  • Kartu identitas anak (KIA) atau akta kelahiran anak
  • Surat keterangan pindah keluar bagi warga yang baru pindah
  • Surat keterangan kematian bagi warga yang anggota keluarganya meninggal

2. Pilih layanan online

Anda dapat membuat KK online melalui situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id atau melalui aplikasi Dukcapil Online yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

3. Buat akun

Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data diri Anda.

4. Isi formulir

Setelah membuat akun, Anda dapat mengisi formulir permohonan pembuatan KK. Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan lengkap.

5. Unggah dokumen

Anda perlu mengunggah dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan. Pastikan dokumen yang Anda unggah sudah jelas dan terbaca.

6. Tunggu verifikasi

Petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi terhadap permohonan Anda. Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email.

7. Ambil KK

KK Anda dapat diambil di kantor Dukcapil terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut adalah langkah-langkah membuat KK online melalui aplikasi Dukcapil Online:

  1. Unduh dan instal aplikasi Dukcapil Online di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi Dukcapil Online.
  3. Buat akun dengan memasukkan data diri Anda.
  4. Login dengan akun Anda.
  5. Pilih layanan pembuatan KK.
  6. Isi formulir permohonan pembuatan KK.
  7. Unggah dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan.
  8. Tunggu verifikasi.
  9. Ambil KK di kantor Dukcapil terdekat.

Membuat KK online adalah cara yang mudah dan praktis untuk mengurus dokumen penting ini. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat KK online dengan cepat dan tanpa ribet.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *