Bupati Garut Komitmen Naikkan Gaji Tenaga Outsourcing

Garut, 11 Januari 2024 – Bupati Garut Rudy Gunawan menggelar Apel Khusus bagi tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Garut, Kamis (11/01/2023). Dalam kesempatan itu, Bupati Garut menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga outsourcing.

Bupati Garut mengungkapkan bahwa tenaga outsourcing tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Tenaga Honorer Kategori (THK) II. Namun demikian, ia berharap agar tenaga outsourcing di Kabupaten Garut dapat menerima gaji yang lebih tinggi dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Tenaga outsourcing merupakan bagian dari keluarga besar Pemkab Garut. Mereka telah memberikan kontribusi dan dedikasi yang besar bagi pembangunan daerah,” kata Bupati Garut.

Bupati Garut menekankan pentingnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi tenaga outsourcing, yang mayoritasnya adalah petugas keamanan, kebersihan, dan supir. Tujuan apel ini, menurutnya, adalah untuk mengecek kesejahteraan mereka.

“Saya ingin mengecek berapa saudara menerima dari induk (penyedia jasa) kalian,” ujar Bupati Garut.

Bupati Garut juga menyatakan telah menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut untuk mendata upah yang diterima oleh tenaga outsourcing. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada para tenaga outsourcing atas kontribusi dan dedikasi mereka terhadap Pemkab Garut.

Rudy menegaskan pentingnya memastikan kesejahteraan tenaga outsourcing, termasuk akses ke jaminan sosial seperti BPJS.

“Kita akan bicarakan sekarang, Pak Sekda akan panggil semua dinas terkait untuk membahas detail penggajian dan jaminan sosial,” tutup Bupati Garut.

Check Also

Festival Kabuyutan Garut

Festival Kabuyutan Garut: Merajut Kebudayaan dan Pancasila

Garut, 3 Desember 2023 – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) sukses menggelar Festival Kabuyutan dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *