Cara Cek Nomor KPJ Dengan KTP
Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) merupakan nomor identitas bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nomor ini terdiri dari 16 digit dan terdiri dari kode wilayah, nomor peserta, dan tanggal pendaftaran. Nomor KPJ memiliki fungsi yang penting, seperti untuk membayar iuran, cek tagihan, cek status kepesertaan, hingga penggunaan fasilitas kesehatan.
Ada beberapa cara untuk cek nomor KPJ dengan KTP, yaitu:
1. Melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan
Cara ini merupakan cara yang paling mudah dan praktis. Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan koneksi internet yang stabil. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Klik menu "Cek Status Kepesertaan".
- Masukkan NIK dan tanggal lahir Anda.
- Klik "Submit".
Nomor KPJ Anda akan ditampilkan di layar.
2. Melalui aplikasi JMO
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diunduh di PlayStore dan AppStore. Aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk cek nomor KPJ. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Buka aplikasi JMO.
- Masukkan email dan password Anda.
- Klik menu "Profil Saya".
- Nomor KPJ Anda akan ditampilkan di layar.
3. Melalui SMS
Cara ini cukup mudah, tetapi Anda perlu memiliki pulsa yang cukup. Berikut langkah-langkahnya:
- Kirim SMS ke nomor 0877-7777-7777 dengan format:
DAFTAR#NIK#NAMA#TANGGAL_LAHIR
- Anda akan menerima balasan SMS berisi ID BPJS Ketenagakerjaan.
- Kirim SMS lagi dengan format:
CEK#ID_PELANGGAN
- Anda akan menerima balasan SMS berisi nomor KPJ Anda.
4. Melalui call center
Cara ini merupakan cara yang paling lambat, tetapi Anda dapat mendapatkan bantuan dari operator. Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
- Jelaskan kepada operator bahwa Anda ingin cek nomor KPJ.
- Operator akan meminta informasi yang diperlukan, seperti NIK, nama, dan tanggal lahir Anda.
- Operator akan memberikan nomor KPJ Anda.