Cara Cetak Kartu Keluarga Online
Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen kependudukan yang penting bagi warga Indonesia. Dokumen ini memuat data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. KK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti mendaftar sekolah, mengurus administrasi di kantor pemerintahan, atau membuka rekening bank.
Sebelumnya, untuk mencetak KK, masyarakat harus datang ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Namun, sejak tahun 2020, masyarakat sudah bisa mencetak KK secara online. Layanan ini diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Berikut ini adalah cara mencetak KK secara online:
- Siapkan dokumen yang diperlukan
Dokumen yang diperlukan untuk mencetak KK secara online adalah sebagai berikut:
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepala keluarga
- Nomor induk kependudukan (NIK) anggota keluarga
- Alamat email aktif
- Nomor ponsel aktif
- Kunjungi situs Dukcapil
Masuk ke situs Dukcapil di alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
- Pilih menu "Cetak KK"
Pada halaman utama, pilih menu "Cetak KK".
- Masukkan data yang diperlukan
Masukkan nomor KTP kepala keluarga, nomor induk kependudukan (NIK) anggota keluarga, alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
- Submit
Klik tombol "Submit" untuk mengajukan permohonan cetak KK.
- Tunggu email dan SMS
Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan mengirimkan email dan SMS berisi link situs Dukcapil dan file PDF KK.
- Cetak KK
Unduh file PDF KK yang dikirimkan oleh Dukcapil. Cetak file PDF tersebut menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.
KK yang dicetak secara online memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KK yang dicetak di Dukcapil. KK tersebut dilengkapi dengan kode QR yang dapat digunakan untuk mengecek keasliannya.
Berikut ini adalah beberapa keuntungan mencetak KK secara online:
- Lebih mudah dan praktis, karena masyarakat tidak perlu datang ke Dukcapil.
- Lebih cepat, karena masyarakat tidak perlu menunggu antrian.
- Lebih hemat, karena masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan biaya administrasi.