Cara Mengecek Bantuan Bpjs Ketenagakerjaan

Cara Mengecek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2023

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2023. BSU merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

BSU tahun 2023 diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 Juli 2022 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) atau Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan atau upah di bawah upah minimum
  • Bukan penerima program lain dari pemerintah, kecuali Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Nominal BSU yang diberikan adalah sebesar Rp600.000,00 per pekerja/buruh. Dana BSU akan disalurkan melalui rekening bank milik pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU tahun 2023, Anda dapat melakukan pengecekan melalui tiga cara berikut:

1. Melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik menu "Informasi"
  3. Klik menu "Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda
  5. Klik tombol "Cari"

Jika Anda termasuk penerima BSU, Anda akan mendapatkan informasi status penerima BSU.

2. Melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://kemnaker.go.id/
  2. Klik menu "Bantuan"
  3. Klik menu "Bantuan Subsidi Upah"
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda
  5. Klik tombol "Cek Status"

Jika Anda termasuk penerima BSU, Anda akan mendapatkan informasi status penerima BSU.

3. Melalui aplikasi Pospay

Jika Anda memiliki rekening Pospay, Anda dapat mengecek penerima BSU melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Pospay
  2. Klik menu "Bantuan"
  3. Klik menu "Bantuan Subsidi Upah"
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda
  5. Klik tombol "Cek"

Jika Anda termasuk penerima BSU, Anda akan mendapatkan informasi status penerima BSU.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *