Cara Mengecek Bpjs Aktif Atau Tidak

Cara Mengecek BPJS Aktif atau Tidak

BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan finansial bagi pesertanya. Program ini memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Untuk dapat menikmati manfaat BPJS Kesehatan, peserta harus memiliki status kepesertaan yang aktif. Status kepesertaan yang aktif berarti peserta telah membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin.

Oleh karena itu, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaannya secara berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa peserta dapat menggunakan manfaat BPJS Kesehatan jika diperlukan.

Berikut ini adalah beberapa cara untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak:

1. Melalui layanan CHIKA

Layanan CHIKA merupakan chatbot yang dapat diakses melalui beberapa media sosial, seperti Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp. Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui layanan CHIKA, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
  2. Cari dan kirim pesan ke akun CHIKA BPJS Kesehatan.
  3. Pilih menu "Cek Status Peserta".
  4. Masukkan nomor peserta atau NIK.
  5. Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
  6. CHIKA akan menampilkan informasi status kepesertaan JKN-KIS.

2. Melalui layanan Care Center 165

Layanan Care Center 165 dapat diakses selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui layanan Care Center 165, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
  2. Pilih jenis layanan 1 (satu).
  3. Pilih layanan status kepesertaan.
  4. Masukkan nomor peserta atau NIK.
  5. Masukkan tanggal lahir.
  6. VIKA akan menyampaikan informasi status kepesertaan JKN-KIS.

3. Melalui aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh dan diinstal di smartphone. Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Masuk ke aplikasi dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi.
  3. Pilih menu "Profile".
  4. Pilih menu "Status Kepesertaan".
  5. Informasi status kepesertaan akan ditampilkan.

4. Melalui DM media sosial BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga memiliki akun media sosial di beberapa platform, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui DM media sosial BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi media sosial BPJS Kesehatan.
  2. Kirim pesan ke akun BPJS Kesehatan.
  3. Masukkan nomor peserta atau NIK.
  4. Masukkan tanggal lahir.
  5. BPJS Kesehatan akan membalas pesan dengan informasi status kepesertaan JKN-KIS.

5. Melalui petugas BPJS Satu

Petugas BPJS Satu dapat ditemui di beberapa titik, seperti kantor BPJS Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit. Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui petugas BPJS Satu, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Temui petugas BPJS Satu.
  2. Sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.
  3. Petugas BPJS Satu akan membantu Anda untuk mengecek status kepesertaan.

6. Melalui kantor cabang BPJS Kesehatan

Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara langsung, Anda dapat datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
  2. Ambil nomor antrian.
  3. Sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.
  4. Petugas BPJS Kesehatan akan membantu Anda untuk mengecek status kepesertaan.

Dengan mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa Anda dapat menikmati manfaat BPJS Kesehatan jika diperlukan.

Check Also

Panduan Lengkap Cara Login SIM PKB

SIMPKB atau Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *