Cara Merubah Faskes Bpjs

Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan

Fasilitas kesehatan (faskes) adalah tempat berobat yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan wajib memilih faskes tingkat 1 ketika mendaftar menjadi peserta. Faskes tingkat 1 meliputi puskesmas, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama, dan Rumah Sakit kelas D.

Ada beberapa alasan peserta BPJS Kesehatan perlu mengubah faskes, antara lain:

  • Pindah domisili
  • Kualitas pelayanan faskes yang kurang memuaskan
  • Peserta tidak puas dengan jarak faskes yang terlalu jauh
  • Peserta ingin mendapatkan pelayanan dari dokter atau tenaga kesehatan tertentu

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes dengan mudah, baik secara online maupun offline.

Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN dan login dengan menggunakan nomor BPJS Kesehatan dan PIN.
  3. Pada menu utama, pilih menu "Profil Peserta".
  4. Di halaman profil peserta, pilih menu "Faskes".
  5. Pilih "Ubah Faskes".
  6. Pilih faskes baru yang diinginkan.
  7. Klik "Simpan".

Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Offline

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes secara offline dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan atau Mall Pelayanan Publik (MPP). Berikut langkah-langkahnya:

  • Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN-KIS, dan Kartu Keluarga (KK).
  • Di kantor cabang BPJS Kesehatan atau MPP, ambillah nomor antrean loket pelayanan.
  • Isi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
  • Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
  • Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.

Persyaratan Mengubah Faskes BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengubah faskes harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Peserta masih aktif dan memiliki iuran BPJS Kesehatan yang masih dibayarkan.
  • Peserta belum pernah mengubah faskes dalam waktu kurang dari 3 bulan.

Biaya Mengubah Faskes BPJS Kesehatan

Proses perubahan faskes BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya.

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *