Contoh Surat Keterangan Usaha

Contoh Surat Keterangan Usaha

Surat keterangan usaha (SKU) adalah surat yang diterbitkan oleh aparat wilayah setempat, baik kelurahan maupun kecamatan. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang atau badan usaha memiliki usaha yang sah. SKU biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti mengajukan pinjaman modal usaha, mengikuti tender atau lelang, atau mengurus perizinan usaha.

Format Surat Keterangan Usaha

Format surat keterangan usaha pada umumnya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Kop surat: Kop surat berisi nama, alamat, dan logo instansi yang menerbitkan surat.
  • Judul surat: Judul surat harus jelas dan mencerminkan isi surat.
  • Isi surat: Isi surat harus memuat informasi yang lengkap dan jelas, antara lain:

    • Nama dan alamat lengkap pemilik usaha
    • Nama usaha
    • Alamat usaha
    • Lama usaha
    • Jenis usaha
    • Nomor izin usaha (jika ada)
  • Penutup: Penutup surat berisi nama, tanda tangan, dan cap instansi yang menerbitkan surat.

Contoh Surat Keterangan Usaha

Berikut adalah contoh surat keterangan usaha:

KOP KELURAHAN

SURAT KETERANGAN USAHA

Nomor: 123/Kelurahan/2023

Dengan ini menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Nama: John Doe
Tempat/Tgl. Lahir: Jakarta, 10 Januari 1980
No. KTP/KK: 1234567890123456
Status: Kawin
Alamat KTP: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Pusat
Nama Usaha: Toko Kelontong
Alamat Usaha: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Pusat
Lama Usaha: 5 Tahun
Jenis Usaha: Perdagangan Eceran
Nomor Izin Usaha: 123456789/0123456/2023

Adalah benar yang namanya tersebut diatas memiliki usaha “Toko Kelontong” yang beralamat di Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Pusat. Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman modal usaha dari Bank XYZ.

Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 31 Desember 2023

Lurah

Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha

Untuk membuat surat keterangan usaha, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat pengantar dari RT/RW

Anda dapat mengajukan surat keterangan usaha ke kelurahan atau kecamatan setempat. Proses pembuatan surat keterangan usaha biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.

Manfaat Memiliki Surat Keterangan Usaha

Memiliki surat keterangan usaha memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Sebagai bukti legalitas usaha
  • Mempermudah pengajuan pinjaman modal usaha
  • Mempermudah mengikuti tender atau lelang
  • Mempermudah mengurus perizinan usaha

Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha, baik usaha mikro maupun makro, untuk memiliki surat keterangan usaha.

Check Also

PKI Menuntut Pemerintah Indonesia Untuk Membentuk Angkatan Kelima Dengan Tujuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *