Daftar Nama Honorer K2 BKN: Pengertian, Cara Cek, dan Ketentuan
Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat sebelum tahun 2005 dan telah diangkat kembali oleh pemerintah dengan perjanjian kerja (PK) paling lama 5 tahun sejak tahun 2005. Tenaga honorer K2 ini telah menjadi polemik di masyarakat selama bertahun-tahun, karena status kepegawaiannya yang tidak jelas.
Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PP Nomor 49 Tahun 2023 ini mengatur bahwa tenaga honorer K2 yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PPPK melalui seleksi. Seleksi PPPK akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara bertahap.
Pengertian Daftar Nama Honorer K2 BKN
Daftar nama honorer K2 BKN adalah daftar nama tenaga honorer K2 yang telah terverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Daftar nama ini dapat digunakan untuk mengetahui apakah tenaga honorer K2 tersebut memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.
Cara Cek Daftar Nama Honorer K2 BKN
Untuk dapat cek daftar nama honorer K2 BKN, honorer K2 harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah terverifikasi. Berikut adalah langkah-langkah untuk cek daftar nama honorer K2 BKN:
- Kunjungi situs resmi BKN di alamat pendataan.bkn.go.id.
- Klik menu “Verifikasi Data”.
- Masukkan NIK dan NIP yang telah terverifikasi.
- Klik tombol “Cek”.
Jika nama honorer K2 tersebut tercantum dalam daftar, maka honorer K2 tersebut telah terverifikasi oleh BKN dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.
Ketentuan Daftar Nama Honorer K2 BKN
Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk daftar nama honorer K2 BKN:
- Daftar nama honorer K2 BKN hanya berlaku untuk tenaga honorer K2 yang telah terverifikasi oleh BKN.
- Tenaga honorer K2 yang tidak terverifikasi oleh BKN tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
- Seleksi PPPK akan diselenggarakan oleh BKN secara bertahap.
Penutup
Daftar nama honorer K2 BKN merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer K2. Dengan adanya daftar nama ini, pemerintah dapat mengetahui jumlah tenaga honorer K2 yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.
Nama Daud mashuri dari Kab.serang Banten tolong diangkat jadi asm P3 k.dilingkungan pemerintahan kab.serang dan tolong kirim Imel ke bupati serang melalui situs kantor resmi BKN JKT.