Daftar Pinjol Ojk 2024 Terbaru
Berikut adalah daftar pinjol yang terdaftar di OJK per tanggal 4 Januari 2024:
Nama Pinjol | Nomor Registrasi |
---|---|
Akulaku Finance Indonesia | 811/POJK.05/2018 |
Untuk melihat daftar pinjol OJK terbaru, Anda dapat mengunjungi laman resmi OJK atau mengunduh aplikasi OJK Fintech.
Berikut adalah tips untuk memilih pinjol OJK:
- Pastikan pinjol tersebut memiliki nomor registrasi dari OJK. Nomor registrasi pinjol dapat Anda lihat di laman resmi OJK atau aplikasi OJK Fintech.
- Cek alamat kantor pinjol tersebut. Kantor pinjol yang terdaftar di OJK harus memiliki alamat kantor yang jelas dan dapat dikunjungi.
- Perhatikan syarat dan ketentuan pinjol tersebut. Pastikan syarat dan ketentuan pinjol tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Baca review pinjol tersebut dari pengguna lain. Review dari pengguna lain dapat memberikan gambaran tentang pengalaman mereka menggunakan pinjol tersebut.
Selain tips di atas, Anda juga perlu berhati-hati terhadap pinjol yang menawarkan bunga yang sangat tinggi, denda yang memberatkan, atau praktik penagihan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjol-pinjol tersebut biasanya merupakan pinjol ilegal yang dapat merugikan Anda.
Tips Memilih Pinjol OJK
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan yang semakin populer di Indonesia. Namun, tidak semua pinjol terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol yang tidak terdaftar di OJK dapat menawarkan bunga yang tinggi, denda yang memberatkan, dan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pinjol yang Anda pilih merupakan pinjol yang terdaftar di OJK.
Berikut adalah tips untuk memilih pinjol OJK:
- Pastikan pinjol tersebut memiliki nomor registrasi dari OJK. Nomor registrasi pinjol dapat Anda lihat di laman resmi OJK atau aplikasi OJK Fintech.
Ini adalah langkah terpenting dalam memilih pinjol OJK. Dengan memastikan bahwa pinjol tersebut memiliki nomor registrasi dari OJK, Anda dapat terhindar dari pinjol ilegal yang dapat merugikan Anda.
- Cek alamat kantor pinjol tersebut. Kantor pinjol yang terdaftar di OJK harus memiliki alamat kantor yang jelas dan dapat dikunjungi.
Alamat kantor pinjol yang jelas dapat menjadi salah satu indikator bahwa pinjol tersebut terpercaya. Jika pinjol tersebut tidak memiliki alamat kantor yang jelas, maka Anda perlu berhati-hati.
- Perhatikan syarat dan ketentuan pinjol tersebut. Pastikan syarat dan ketentuan pinjol tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Syarat dan ketentuan pinjol biasanya mengatur tentang suku bunga, biaya administrasi, tenor, dan cara pelunasan. Pastikan syarat dan ketentuan pinjol tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Baca review pinjol tersebut dari pengguna lain. Review dari pengguna lain dapat memberikan gambaran tentang pengalaman mereka menggunakan pinjol tersebut.
Review dari pengguna lain dapat membantu Anda untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pinjol tersebut.
Selain tips di atas, Anda juga perlu berhati-hati terhadap pinjol yang menawarkan bunga yang sangat tinggi, denda yang memberatkan, atau praktik penagihan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjol-pinjol tersebut biasanya merupakan pinjol ilegal yang dapat merugikan Anda.
Berikut adalah beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu Anda waspadai:
- Pinjol tersebut tidak memiliki nomor registrasi dari OJK.
- Alamat kantor pinjol tersebut tidak jelas atau tidak dapat dikunjungi.
- Syarat dan ketentuan pinjol tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pinjol tersebut menawarkan bunga yang sangat tinggi, denda yang memberatkan, atau praktik penagihan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika Anda menemukan pinjol yang diduga ilegal, Anda dapat melaporkannya ke OJK melalui situs web OJK, aplikasi OJK Fintech, atau nomor telepon 157. OJK akan melakukan investigasi terhadap pinjol tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan.