Dalam rangka membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19, pemerintah memberikan bantuan melalui program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank yang ditunjuk, salah satunya adalah Bank Negara Indonesia (BNI).
Untuk mengajukan permohonan BPUM melalui BNI, pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs eform.bni.co.id/bpum. Proses pengajuan ini cukup mudah dan cepat.
Syarat dan Ketentuan Penerima BPUM
Sebelum mengajukan permohonan BPUM, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut syarat dan ketentuan tersebut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Memiliki omzet usaha di bawah Rp2,5 juta per bulan
Cara Mendaftar BPUM Melalui eform.bni.co.id/bpum
Untuk mendaftar BPUM melalui eform.bni.co.id/bpum, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs eform.bni.co.id/bpum
- Baca dan pahami syarat dan ketentuan yang tertera
- Klik tombol “Saya Setuju”
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, meliputi:
- Nama
- Alamat
- Nomor telepon
- Alamat email
- NIK
- Jenis usaha
- Nomor rekening BNI
Lampirkan dokumen pendukung, meliputi:
- KTP
- SKU
- NIB atau IUMK
Klik tombol “Kirim”
Setelah mengajukan permohonan, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau email. Jika permohonan Anda disetujui, bantuan BPUM akan ditransfer ke rekening BNI Anda.
Persyaratan Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung yang harus dilampirkan saat mengajukan permohonan BPUM meliputi:
- KTP (file PDF)
- SKU (file PDF)
- NIB atau IUMK (file PDF)
Pastikan dokumen yang dilampirkan jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran Bantuan BPUM
Bantuan BPUM akan disalurkan melalui rekening BNI yang terdaftar dalam permohonan.
Jika Anda belum memiliki rekening BNI, Anda dapat membuka rekening baru secara online melalui situs https://bukarekening.bni.co.id/.
Setelah dana bantuan masuk ke rekening Anda, Anda dapat menggunakannya untuk keperluan usaha, seperti membeli bahan baku, membayar sewa tempat usaha, atau biaya operasional lainnya.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
Sebelum mengajukan permohonan BPUM, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan, yaitu:
- Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan
- Berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BPUM
- Jangan memberikan informasi pribadi dan data perbankan Anda kepada pihak yang tidak berwenang
- Laporkan segera jika Anda menemukan indikasi kecurangan atau penyalahgunaan program BPUM
Program BPUM merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan memanfaatkan bantuan ini dengan baik, diharapkan UMKM dapat bertahan dan berkembang di masa mendatang.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) tentang eform.bni.co.id/bpum
Bagian FAQ ini berisi kumpulan pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan seputar platform eform.bni.co.id/bpum, yang digunakan untuk pengajuan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). FAQ ini akan membantu Anda memahami proses pendaftaran, syarat dan ketentuan, serta hal-hal penting lainnya terkait BPUM.
Pertanyaan 1: Apa saja syarat untuk menerima BPUM?
Jawaban: Syarat untuk menerima BPUM antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah
- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau IUMK (Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil)
- Memiliki omzet usaha di bawah Rp2,5 juta per bulan
Pertanyaan 2: Bagaimana cara mendaftar BPUM melalui eform.bni.co.id/bpum?
Jawaban: Untuk mendaftar BPUM melalui eform.bni.co.id/bpum, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs eform.bni.co.id/bpum
- Baca dan pahami syarat dan ketentuan
- Klik tombol “Saya Setuju”
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Lampirkan dokumen pendukung
- Klik tombol “Kirim”
Pertanyaan 3: Dokumen apa saja yang harus dilampirkan saat mendaftar BPUM?
Jawaban: Dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar BPUM meliputi:
- KTP (file PDF)
- SKU (file PDF)
- NIB atau IUMK (file PDF)
Pertanyaan 4: Bagaimana cara mengetahui status pengajuan BPUM saya?
Jawaban: Setelah mengajukan permohonan BPUM, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau email. Jika permohonan Anda disetujui, bantuan BPUM akan ditransfer ke rekening BNI Anda.
Pertanyaan 5: Apa yang harus dilakukan jika saya tidak memenuhi syarat menerima BPUM?
Jawaban: Jika Anda tidak memenuhi syarat menerima BPUM, Anda dapat mengajukan keberatan melalui email ke [email protected].
Pertanyaan 6: Bagaimana cara mengatasi masalah teknis saat mengakses eform.bni.co.id/bpum?
Jawaban: Jika Anda mengalami masalah teknis saat mengakses eform.bni.co.id/bpum, Anda dapat menghubungi Call Center BNI di 1500046.
Dengan memahami FAQ ini, Anda diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengajukan permohonan BPUM melalui eform.bni.co.id/bpum. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan merujuk pada sumber informasi resmi dari pemerintah atau lembaga terkait.
Selanjutnya, kita akan membahas beberapa tips penting untuk meningkatkan peluang Anda lolos dalam pengajuan BPUM.
Kesimpulan
Melalui eform.bni.co.id/bpum, pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) secara daring. Proses pendaftaran yang mudah dan cepat diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mengakses bantuan pemerintah di masa pandemi COVID-19.
Namun, penting untuk memastikan bahwa UMKM yang mengajukan permohonan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelaku UMKM juga perlu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BPUM.
Program BPUM merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM yang terdampak pandemi. Dengan memanfaatkan bantuan ini dengan baik, diharapkan UMKM dapat bertahan dan berkembang di masa mendatang.
PIC GARUT Public Information Center Garut