Gaji 13 Pensiunan 2023: Kapan Cair?
Gaji 13 merupakan salah satu hak yang diterima oleh aparatur negara, termasuk pensiunan. Gaji 13 diberikan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian dan jasa para pensiunan dalam pembangunan bangsa dan negara.
Pada tahun 2023, gaji 13 untuk pensiunan cair mulai tanggal 5 Juni 2023. Pencairan gaji 13 ini dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Pencairan Gaji 13 Pensiunan 2023
Berikut adalah ketentuan pencairan gaji 13 pensiunan tahun 2023:
- Gaji 13 pensiunan dibayarkan oleh PT Taspen atau PT ASABRI, sesuai dengan status kepesertaan pensiunan.
- Besaran gaji 13 pensiunan adalah sebesar gaji pokok pensiunan bulan Juni 2023.
- Gaji 13 pensiunan tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh).
Besaran Gaji 13 Pensiunan 2023
Besaran gaji 13 pensiunan tahun 2023 adalah sebesar gaji pokok pensiunan bulan Juni 2023. Besaran gaji pokok pensiunan ini disesuaikan dengan golongan kepangkatan pensiunan.
Berikut adalah besaran gaji pokok pensiunan per golongan kepangkatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023:
Golongan | Gaji Pokok |
---|---|
I/a | Rp 2.022.000 |
I/b | Rp 2.162.000 |
I/c | Rp 2.302.000 |
I/d | Rp 2.442.000 |
I/e | Rp 2.582.000 |
II/a | Rp 2.722.000 |
II/b | Rp 2.862.000 |
II/c | Rp 3.002.000 |
II/d | Rp 3.142.000 |
II/e | Rp 3.282.000 |
III/a | Rp 3.422.000 |
III/b | Rp 3.562.000 |
III/c | Rp 3.702.000 |
III/d | Rp 3.842.000 |
III/e | Rp 3.982.000 |
IV/a | Rp 4.122.000 |
IV/b | Rp 4.262.000 |
IV/c | Rp 4.402.000 |
IV/d | Rp 4.542.000 |
IV/e | Rp 4.682.000 |
Cara Cek Status Pencairan Gaji 13 Pensiunan
Pensiunan dapat mengecek status pencairan gaji 13 melalui situs resmi PT Taspen atau PT ASABRI. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi PT Taspen atau PT ASABRI.
- Masukkan nomor pensiunan dan tanggal lahir.
- Klik "Cek Status".
Pensiunan juga dapat menghubungi call center PT Taspen atau PT ASABRI untuk menanyakan status pencairan gaji 13.