Gaji PPPK: Besaran, Komponen, dan Perbandingannya dengan PNS

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis pegawai ASN yang diangkat untuk jangka waktu tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, kecuali hak pensiun dan jaminan hari tua.

Salah satu hak PPPK adalah menerima gaji dan tunjangan. Besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Gaji PPPK terbagi berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Besaran Gaji PPPK

Berikut adalah besaran gaji PPPK berdasarkan golongan dan MKG:

Golongan Masa Kerja 0 Tahun Masa Kerja Maksimal
I Rp1.794.900 Rp2.686.200
II Rp1.960.200 Rp2.843.900
III Rp2.043.200 Rp2.964.200
IV Rp2.132.200 Rp3.089.500
V Rp2.227.200 Rp3.220.800
VI Rp2.539.700 Rp4.043.800
VII Rp2.647.200 Rp4.214.900
VIII Rp2.759.100 Rp4.393.100
IX Rp2.876.200 Rp4.577.400
X Rp2.998.600 Rp4.767.800
XI Rp3.126.200 Rp4.964.300
XII Rp3.259.100 Rp5.166.900
XIII Rp3.397.200 Rp5.375.600
XIV Rp3.540.500 Rp5.590.400
XV Rp3.689.100 Rp5.811.300
XVI Rp3.843.000 Rp6.038.400
XVII Rp3.999.200 Rp6.271.600

Gaji PPPK tersebut merupakan gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Selain gaji pokok, PPPK juga menerima tunjangan yang terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja

Perbandingan Gaji PPPK dan PNS

Secara umum, besaran gaji PPPK dan PNS hampir sama. Namun, ada beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan.

  • Gaji pokok PPPK lebih rendah dari gaji pokok PNS. Hal ini karena PPPK hanya bekerja dalam jangka waktu tertentu, sedangkan PNS bekerja seumur hidup.
  • Tunjangan keluarga PPPK lebih rendah dari tunjangan keluarga PNS. Hal ini karena PPPK hanya memiliki tanggungan maksimal dua orang, sedangkan PNS memiliki tanggungan maksimal tiga orang.
  • Tunjangan jabatan PPPK lebih rendah dari tunjangan jabatan PNS. Hal ini karena PPPK hanya memiliki jabatan fungsional, sedangkan PNS memiliki jabatan struktural dan fungsional.
  • Tunjangan kinerja PPPK lebih rendah dari tunjangan kinerja PNS. Hal ini karena PPPK hanya bekerja dalam jangka waktu tertentu, sedangkan PNS bekerja seumur hidup.

Meskipun memiliki beberapa perbedaan, gaji PPPK tetap merupakan salah satu sumber penghasilan yang cukup menjanjikan. Apalagi, PPPK juga memiliki beberapa keuntungan lain, seperti:

  • Mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.
  • Mendapatkan cuti tahunan dan cuti sakit.
  • Memiliki kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi.

Dengan berbagai keuntungan tersebut, PPPK menjadi salah satu pilihan profesi yang menarik untuk dipertimbangkan.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *