Irjen Ferdy Sambo dan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50
Irjen Ferdy Sambo adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sejak tanggal 1 Mei 2022. Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada tanggal 20 November 2020 hingga 1 Mei 2022.
Nama Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah terjadinya kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juli 2022. Brigadir J merupakan ajudan pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Kasus tewasnya Brigadir J menimbulkan berbagai spekulasi dan kecurigaan publik. Salah satu spekulasi yang muncul adalah adanya hubungan antara kasus tewasnya Brigadir J dengan kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 6 Desember 2020.
Pada kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Ia memimpin tim khusus yang dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut. Tim khusus tersebut menyimpulkan bahwa enam anggota FPI tersebut tewas dalam baku tembak dengan petugas kepolisian.
Kesimpulan tim khusus tersebut ditolak oleh keluarga korban dan sejumlah pihak. Mereka menilai bahwa enam anggota FPI tersebut tewas karena ditembak mati secara sewenang-wenang oleh petugas kepolisian.
Sejumlah kejanggalan juga ditemukan dalam kasus KM 50. Salah satu kejanggalan tersebut adalah tidak adanya bukti bahwa enam anggota FPI tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut semakin memperkuat spekulasi bahwa ada hubungan antara kasus tewasnya Brigadir J dengan kasus KM 50. Spekulasi tersebut semakin diperkuat oleh pernyataan keluarga Brigadir J yang menyebut bahwa Brigadir J sempat menyebut nama Irjen Ferdy Sambo sebelum tewas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Tim khusus tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Tim khusus tersebut masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Hasil penyelidikan tim tersebut akan diumumkan kepada publik setelah selesai.
Analisis
Kasus tewasnya Brigadir J dan kasus KM 50 memiliki sejumlah kesamaan. Kedua kasus tersebut melibatkan petugas kepolisian yang menembak mati anggota masyarakat sipil.
Pada kasus KM 50, enam anggota FPI tewas dalam baku tembak dengan petugas kepolisian. Pada kasus tewasnya Brigadir J, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, ajudan pribadi istri Irjen Ferdy Sambo.
Kesamaan lainnya adalah kedua kasus tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan kecurigaan publik. Pada kasus KM 50, keluarga korban dan sejumlah pihak menilai bahwa enam anggota FPI tersebut tewas karena ditembak mati secara sewenang-wenang oleh petugas kepolisian. Pada kasus tewasnya Brigadir J, keluarga Brigadir J dan sejumlah pihak menilai bahwa Brigadir J tewas karena dibunuh.
Kesamaan-kesamaan tersebut semakin memperkuat spekulasi bahwa ada hubungan antara kedua kasus tersebut. Spekulasi tersebut semakin diperkuat oleh pernyataan keluarga Brigadir J yang menyebut bahwa Brigadir J sempat menyebut nama Irjen Ferdy Sambo sebelum tewas.
Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang kuat yang dapat membuktikan adanya hubungan antara kedua kasus tersebut. Hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjadi penentu apakah kedua kasus tersebut memiliki hubungan atau tidak.
Kesimpulan
Kasus tewasnya Brigadir J dan kasus KM 50 adalah dua kasus yang penting untuk diusut tuntas. Kedua kasus tersebut melibatkan petugas kepolisian yang menembak mati anggota masyarakat sipil.
Hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjadi penentu apakah kedua kasus tersebut memiliki hubungan atau tidak.