Jam Trading Saham

Jam Trading Saham di Indonesia

Jam trading saham adalah waktu yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang membuka sarana jual-beli saham untuk para pelaku pasar dalam melakukan penawaran jual dan atau permintaan beli saham. Jam trading saham di Indonesia diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jam Trading Saham di BEI

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor III.B.1 tentang Ketentuan Perdagangan Efek, jam trading saham di BEI adalah sebagai berikut:

  • Pasar Reguler

    • Sesi I: Pukul 09.00 – 12.00 WIB (Senin-Kamis) / Pukul 09.00 – 11.30 WIB (Jumat)
    • Sesi II: Pukul 13.30 – 15.49 WIB (Senin-Kamis) / Pukul 14.00 – 15.49 WIB (Jumat)
  • Pasar Tunai

    • Pukul 09.00 – 16.15 WIB (Senin-Jumat)
  • Pasar Negosiasi

    • Pukul 09.00 – 16.15 WIB (Senin-Jumat)

Penjelasan Jam Trading Saham

  • Sesi Pra-Pembukaan

Sesi pra-pembukaan adalah sesi yang berlangsung sebelum sesi perdagangan reguler dimulai. Pada sesi ini, para pelaku pasar dapat memasukkan penawaran jual dan permintaan beli saham untuk melihat pergerakan harga saham sebelum sesi perdagangan reguler dimulai. Sesi pra-pembukaan berlangsung selama 15 menit, yaitu dari pukul 08.45 – 08.59 WIB.

  • Sesi Perdagangan Reguler

Sesi perdagangan reguler adalah sesi utama perdagangan saham yang berlangsung selama 4 jam 49 menit, yaitu dari pukul 09.00 – 15.49 WIB. Pada sesi ini, volume perdagangan saham umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan sesi-sesi lainnya.

  • Sesi Pasca-Pembukaan

Sesi pasca-pembukaan adalah sesi yang berlangsung setelah sesi perdagangan reguler berakhir. Pada sesi ini, para pelaku pasar dapat memasukkan penawaran jual dan permintaan beli saham untuk melihat pergerakan harga saham setelah sesi perdagangan reguler berakhir. Sesi pasca-pembukaan berlangsung selama 15 menit, yaitu dari pukul 15.50 – 16.00 WIB.

  • Pasar Tunai

Pasar tunai adalah pasar di mana transaksi saham dilakukan secara tunai, yaitu dengan cara langsung menyerahkan uang tunai kepada penjual saham. Pasar tunai berlangsung selama 7 jam 15 menit, yaitu dari pukul 09.00 – 16.15 WIB.

  • Pasar Negosiasi

Pasar negosiasi adalah pasar di mana transaksi saham dilakukan secara negosiasi langsung antara penjual dan pembeli. Pasar negosiasi berlangsung selama 7 jam 15 menit, yaitu dari pukul 09.00 – 16.15 WIB.

Faktor yang Memengaruhi Jam Trading Saham

Jam trading saham dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

  • Waktu operasional bursa efek
  • Waktu kerja pelaku pasar
  • Waktu perdagangan di bursa efek lain
  • Waktu perdagangan di bursa efek internasional

Di Indonesia, jam trading saham disesuaikan dengan waktu operasional BEI. BEI beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.45 – 16.15 WIB. Hal ini disesuaikan dengan waktu kerja pelaku pasar di Indonesia, yang umumnya bekerja dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Selain itu, jam trading saham juga disesuaikan dengan waktu perdagangan di bursa efek lain, seperti bursa efek di Amerika Serikat dan bursa efek di Jepang. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku pasar untuk melakukan transaksi saham secara global.

Kesimpulan

Jam trading saham adalah salah satu faktor yang penting untuk diketahui oleh para investor dan trader saham. Memahami jam trading saham dapat membantu para investor dan trader untuk menentukan waktu yang tepat untuk melakukan transaksi saham.

Check Also

Pinjol Cepat Cair: Solusi Kebutuhan Mendesak

Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi keuangan telah menjadi bagian tak terpisahkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *