Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang khas karena berakar dari budaya dan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Berikut adalah 4 ciri-ciri demokrasi Pancasila:
**1. ** Dasar Nilai Pancasila
Ciri pertama demokrasi Pancasila adalah didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila merupakan landasan moral dan spiritual bagi penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Nilai-nilai Pancasila tersebut antara lain:
- Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti bahwa rakyat Indonesia mengakui dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang berarti bahwa rakyat Indonesia menjunjung tinggi martabat dan hak asasi manusia.
- Persatuan Indonesia, yang berarti bahwa rakyat Indonesia bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang berarti bahwa rakyat Indonesia memegang kedaulatan dan kekuasaan tertinggi secara kolektif melalui lembaga-lembaga perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang berarti bahwa rakyat Indonesia berkewajiban untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
**2. ** Kedaulatan Rakyat
Ciri kedua demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat berarti bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tangan rakyat. Kedaulatan rakyat diwujudkan melalui berbagai cara, antara lain:
- Pemilihan umum, yang merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih wakilnya di lembaga-lembaga perwakilan.
- Partisipasi rakyat, yang berarti bahwa rakyat memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
- Pengawasan rakyat, yang berarti bahwa rakyat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
**3. ** Keberagaman dan Toleransi
Ciri ketiga demokrasi Pancasila adalah keberagaman dan toleransi. Indonesia merupakan negara yang majemuk, dengan berbagai macam suku, agama, ras, dan budaya. Demokrasi Pancasila mengakui dan menghargai keberagaman tersebut.
Keberagaman dan toleransi diwujudkan melalui berbagai cara, antara lain:
- Pemerintahan yang melindungi hak asasi manusia, termasuk hak untuk beragama, berekspresi, dan berserikat.
- Pembelajaran tentang keberagaman dan toleransi, yang dilakukan di sekolah-sekolah dan masyarakat.
- Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
**4. ** Gotong Royong
Ciri keempat demokrasi Pancasila adalah gotong royong. Gotong royong merupakan salah satu nilai luhur bangsa Indonesia yang berakar dari budaya agraris. Gotong royong berarti bekerja sama secara gotong royong untuk mencapai tujuan bersama.
Gotong royong diwujudkan melalui berbagai cara, antara lain:
- Kerja bakti, yang merupakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan.
- Pembangunan desa, yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
- Penanggulangan bencana, yang dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat.
Ciri-ciri demokrasi Pancasila tersebut merupakan landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis di Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang khas dan sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia.