Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, WHO: Waspadai Varian Baru

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik dalam beberapa pekan terakhir. Pada hari Sabtu, 16 Desember 2023, terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.200 kasus. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak bulan Agustus 2022.

Kenaikan kasus Covid-19 ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penyebaran varian Omicron BA.4 dan BA.5, pelonggaran protokol kesehatan, dan penurunan kekebalan tubuh masyarakat.

Varian Omicron BA.4 dan BA.5

Varian Omicron BA.4 dan BA.5 merupakan subvarian dari varian Omicron yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan pada bulan Januari 2023. Varian ini memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi daripada varian Omicron sebelumnya.

Pelonggaran Protokol Kesehatan

Pemerintah Indonesia telah melonggarkan protokol kesehatan sejak beberapa bulan terakhir. Hal ini menyebabkan masyarakat menjadi lebih lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Penurunan Kekebalan Tubuh Masyarakat

Kekebalan tubuh masyarakat terhadap Covid-19 juga mulai menurun seiring dengan berjalannya waktu. Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan antibodi dalam tubuh setelah vaksinasi.

WHO: Waspadai Varian Baru

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa dunia harus waspada terhadap varian baru Covid-19 yang lebih menular dan resisten terhadap vaksin. WHO juga meminta negara-negara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pemerintah Indonesia Segera Ambil Langkah

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19. Langkah-langkah tersebut antara lain:

  • Mengintensifkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
  • Melakukan surveilans terhadap varian baru Covid-19.

Surat Edaran Kemenkes Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakkan Kasus Covid-19

Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19. Hal ini menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota telah menyampaikan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di wilayahnya. Surat edaran tersebut berisi imbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Selain itu, Dinkes juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yaitu:

  • Memakai masker dengan baik dan benar, menutup hidung dan mulut;
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter;
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer;
  • Menghindari kerumunan;
  • Menjauhi orang yang sakit;
  • Vaksinasi COVID-19 lengkap dan booster.

Masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 atau belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap dan booster juga diimbau untuk segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Masyarakat juga diharapkan untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.