Mengapa Al Qur An Menganjurkan Musyawarah Secara Kolektif Jelaskan

Mengapa Al-Qur’an Menganjurkan Musyawarah Secara Kolektif?

Musyawarah adalah salah satu prinsip penting dalam Islam. Al-Qur’an menyebutkan kata "musyawarah" sebanyak 23 kali, baik dalam bentuk fi’il (kata kerja), isim (kata benda), maupun mashdar (kata dasar). Hal ini menunjukkan bahwa musyawarah merupakan hal yang sangat penting dalam Islam.

Dalam Al-Qur’an, musyawarah dianjurkan secara kolektif, yaitu melibatkan banyak orang. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ayat berikut:

  • Q.S. Ali ‘Imran ayat 159:

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya:

Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertawakal.

  • Q.S. Asy-Syura ayat 38:

وَإِذَا تَدَاوَلْتُمْ الْأَمْرَ فَعَلَيْكُمْ أَنْ تَشْهَدُوا بِالشَّهَادَةِ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya:

Dan apabila kalian mengemukakan suatu perkara, maka hendaklah kalian berlaku adil, sekalipun orang yang bersangkutan adalah kerabat. Dan janganlah kebencian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.

  • Q.S. An-Nisa ayat 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian. Kemudian, jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih baik akibatnya.

Dari ayat-ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa musyawarah secara kolektif memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Mendapatkan keputusan yang terbaik. Musyawarah melibatkan banyak orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda. Hal ini memungkinkan untuk mendapatkan berbagai masukan dan perspektif yang berbeda. Dengan demikian, keputusan yang diambil akan lebih komprehensif dan tepat sasaran.

  • Memperkuat persatuan dan kesatuan. Musyawarah merupakan sarana untuk menyatukan pendapat dan pandangan berbagai pihak. Hal ini dapat membantu

Check Also

Perencanaan Produksi Yang Bertujuan Memenuhi Kebutuhan Pasar Memerlukan Kegiatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *