Pemkab Garut: Perusahaan Tambang Wajib Mendaftarkan Pekerja ke BPJS
Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, khususnya di sektor pertambangan. Melalui instruksi tegas, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Garut diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kebijakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap kesejahteraan buruh tambang, yang selama ini kerap diabaikan, terutama terkait jaminan kerja dan keselamatan.
Urgensi Jaminan Sosial bagi Pekerja Tambang
Sektor pertambangan dikenal sebagai industri yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan keseha…