Pemkab Garut Tegas, Perusahaan Tambang Harus Daftarkan Pekerja ke BPJS

Pemkab Garut: Perusahaan Tambang Wajib Mendaftarkan Pekerja ke BPJS

Pemkab Garut

Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, khususnya di sektor pertambangan. Melalui instruksi tegas, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Garut diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kebijakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap kesejahteraan buruh tambang, yang selama ini kerap diabaikan, terutama terkait jaminan kerja dan keselamatan.

Urgensi Jaminan Sosial bagi Pekerja Tambang

Sektor pertambangan dikenal sebagai industri yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan keseha…

author avatar
Admin PIC Garut

About Admin PIC Garut

Check Also

Miris, 38% Pekerja Indonesia Digaji di Bawah Rp2 Juta/Bulan

Miris! Data BPS Sebut 38% Pekerja Indonesia Masih Bergaji di Bawah Rp2 Juta per BulanFenomena …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *