Pengangkatan Honorer 2024

Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia akan melakukan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengamanatkan bahwa status honorer harus dihapus paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024.

Adapun kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK adalah:

  • Berusia paling tinggi 59 tahun pada tanggal 1 November 2023;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan hasil penilaian kinerja selama 3 (tiga) tahun terakhir paling rendah dengan nilai baik;
  • Berstatus sebagai pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah secara terus menerus paling singkat 5 (lima) tahun secara kumulatif hingga tanggal 31 Desember 2023.

Honorer yang memenuhi kriteria tersebut akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK. Pemerintah akan memberikan kuota sebesar 80% dari total kebutuhan PPPK untuk honorer.

Proses pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan melalui dua tahapan, yaitu:

  • Tahap I: Pengangkatan honorer yang memenuhi kriteria diprioritaskan diangkat menjadi PPPK tanpa melalui seleksi.
  • Tahap II: Honorer yang tidak memenuhi kriteria diprioritaskan diangkat menjadi PPPK melalui seleksi.

Seleksi PPPK untuk honorer akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Seleksi ini akan meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Dengan adanya pengangkatan honorer menjadi PPPK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, pengangkatan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian masa depan bagi honorer yang telah mengabdi di instansi pemerintah.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK:

  • Persiapkan diri dengan baik. Honorer perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK. Hal ini dapat dilakukan dengan belajar materi-materi yang akan diujikan dalam seleksi.
  • Daftar di instansi yang tepat. Honorer perlu mendaftar di instansi yang tepat sesuai dengan bidang keahliannya. Hal ini akan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi.
  • Bersabar dan semangat. Proses pengangkatan honorer menjadi PPPK akan berlangsung hingga tahun 2024. Honorer perlu bersabar dan semangat dalam mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *