Pengumuman PPPK Teknis: Proses, Tahapan, dan Ketentuan
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai formasi, termasuk formasi tenaga teknis. Pengumuman PPPK teknis dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga teknis.
Proses Pengumuman PPPK Teknis
Proses pengumuman PPPK teknis umumnya dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
- Pembentukan panitia seleksi
Panitia seleksi PPPK teknis dibentuk oleh instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga teknis. Panitia seleksi terdiri dari unsur pimpinan instansi, unsur kepegawaian, dan unsur teknis sesuai kebutuhan.
- Penetapan kebutuhan formasi
Instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga teknis menetapkan kebutuhan formasi PPPK teknis. Kebutuhan formasi tersebut ditetapkan berdasarkan analisis beban kerja dan kebutuhan organisasi.
- Pembukaan pendaftaran
Instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga teknis membuka pendaftaran PPPK teknis. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
- Rekrutmen
Instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga teknis melakukan rekrutmen PPPK teknis. Rekrutmen meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi teknis.
- Pengumuman hasil seleksi
Instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga teknis mengumumkan hasil seleksi PPPK teknis. Pengumuman hasil seleksi dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
Tahap-tahap Seleksi PPPK Teknis
Seleksi PPPK teknis terdiri dari tiga tahap, yaitu:
- Seleksi administrasi
Seleksi administrasi bertujuan untuk menilai kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan administrasi pelamar. Dokumen persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pelamar PPPK teknis dapat dilihat pada pengumuman seleksi PPPK teknis masing-masing instansi.
- Seleksi kompetensi dasar
Seleksi kompetensi dasar bertujuan untuk menilai pengetahuan dan keterampilan umum pelamar. Seleksi kompetensi dasar terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
- Seleksi kompetensi teknis
Seleksi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai pengetahuan dan keterampilan teknis pelamar yang sesuai dengan kebutuhan formasi PPPK teknis. Seleksi kompetensi teknis dapat berupa tes tertulis, tes praktik, atau tes wawancara.
Ketentuan Pengumuman PPPK Teknis
Dalam pengumuman PPPK teknis, instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga teknis harus mencantumkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Kebutuhan formasi
- Jabatan dan kualifikasi pendidikan
- Syarat-syarat administrasi
- Tata cara pendaftaran
- Tata cara seleksi
- Jadwal seleksi
- Tempat pelaksanaan seleksi
- Ketentuan lainnya
Pelamar PPPK teknis harus memenuhi semua ketentuan yang tercantum dalam pengumuman PPPK teknis. Pelamar yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dinyatakan gugur.
Penyelesaian Sanggah
Peserta seleksi PPPK teknis yang tidak puas dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggah. Sanggah dapat diajukan secara online melalui portal SSCASN.
Instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga teknis akan menindaklanjuti sanggahan peserta seleksi PPPK teknis. Peserta seleksi PPPK teknis akan diberitahukan hasil tindak lanjut sanggahan melalui portal SSCASN.
Pentingnya Pengumuman PPPK Teknis
Pengumuman PPPK teknis merupakan informasi penting bagi masyarakat yang ingin menjadi PPPK teknis. Pengumuman PPPK teknis memuat informasi mengenai kebutuhan formasi, jabatan dan kualifikasi pendidikan, syarat-syarat administrasi, tata cara pendaftaran, tata cara seleksi, jadwal seleksi, tempat pelaksanaan seleksi, dan ketentuan lainnya.
Peserta seleksi PPPK teknis harus membaca dan memahami pengumuman PPPK teknis dengan cermat agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi.