Pinjol Ditutup: Upaya Mencegah Kerugian Masyarakat
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan digital yang semakin populer di Indonesia. Namun, tidak semua pinjol adalah legal. Pinjol ilegal kerap memberikan bunga dan denda yang tinggi, serta melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak wajar, seperti ancaman dan intimidasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk memberantas pinjol ilegal. Pada 1 Januari-6 Oktober 2023, OJK telah menutup kegiatan operasional 1.466 entitas pinjol ilegal.
Penutupan pinjol ilegal merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari kerugian dan potensi kejahatan keuangan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa pinjol ilegal harus ditutup:
- Bunga dan denda yang tinggi
Pinjol ilegal kerap menawarkan bunga dan denda yang tinggi, bahkan hingga 100% per bulan. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam melunasi pinjamannya.
- Penagihan yang tidak wajar
Pinjol ilegal kerap melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak wajar, seperti ancaman dan intimidasi. Hal ini dapat menimbulkan tekanan psikologis dan bahkan kekerasan fisik bagi masyarakat.
- Potensi kejahatan keuangan
Pinjol ilegal dapat menjadi sarana bagi kejahatan keuangan, seperti pencucian uang dan penipuan.
OJK terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas pinjol ilegal. Selain menutup kegiatan operasional pinjol ilegal, OJK juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjol ilegal.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari pinjol ilegal:
- Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK
Pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK memiliki izin usaha dari OJK. Izin usaha ini dapat dilihat di situs web OJK.
- Cek bunga dan denda pinjaman
Pastikan bunga dan denda pinjaman yang ditawarkan wajar. Bunga pinjaman yang wajar adalah maksimal 0,8% per hari.
- Cek cara penagihan
Pastikan pinjol tersebut tidak menggunakan cara penagihan yang tidak wajar.
- Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman yang cepat dan mudah
Pinjol ilegal kerap menawarkan pinjaman yang cepat dan mudah. Namun, hal ini seringkali disertai dengan bunga dan denda yang tinggi.
Dengan mengetahui bahaya pinjol ilegal dan tips untuk menghindarinya, masyarakat dapat terhindar dari kerugian dan potensi kejahatan keuangan.