Pinjol IPB: Penipuan berkedok pinjaman online
Pada bulan November 2022, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dilaporkan terjerat pinjaman online (pinjol). Total pinjaman yang diambil mencapai Rp 650,19 juta. Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di media massa.
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata kasus ini bukan murni masalah pinjol, melainkan penipuan berkedok pinjaman online. Para korban diarahkan oleh pelaku penipuan untuk mengambil pinjaman online di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending yang resmi. Kemudian, para korban menggunakan pinjaman itu untuk transaksi di toko online, yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan.
Modus penipuan ini dimulai dengan pelaku yang membuat akun palsu di media sosial. Akun palsu tersebut kemudian digunakan untuk menawarkan investasi kepada para korban. Investasi yang ditawarkan biasanya berupa barang-barang elektronik atau perhiasan dengan harga yang sangat murah.
Para korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk menghubungi pelaku melalui WhatsApp. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengambil pinjaman online di salah satu platform yang telah bekerja sama dengannya.
Setelah pinjaman online cair, korban kemudian diminta untuk menggunakan pinjaman tersebut untuk membeli barang yang ditawarkan oleh pelaku. Barang tersebut biasanya dikirimkan ke alamat palsu.
Setelah barang dikirim, korban kemudian diminta untuk membayar biaya pengiriman. Namun, pelaku kemudian kabur dan tidak dapat dihubungi lagi.
Akibat penipuan ini, para korban harus menanggung beban utang pinjol yang sangat besar. Bahkan, ada beberapa korban yang sampai harus menjual barang-barang berharganya untuk membayar utang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus ini. OJK telah meminta para platform pinjol yang terlibat untuk menghapus utang para korban. Selain itu, OJK juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penipuan.
Kasus pinjol IPB ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya mahasiswa. Sebelum mengambil pinjaman online, pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu. Pastikan juga bahwa platform pinjol yang digunakan telah terdaftar di OJK.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan pinjaman online:
- Jangan mudah percaya dengan iklan pinjaman online yang menawarkan bunga rendah atau syarat yang mudah.
- Pastikan platform pinjol yang digunakan telah terdaftar di OJK.
- Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.
- Jangan memberikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak dikenal.
- Jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang.
Semoga kasus pinjol IPB ini tidak terulang kembali.