Pinjol Telepon Ke Kantor: Apa yang Harus Dilakukan?
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk keuangan yang semakin populer di Indonesia. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga memiliki risiko, salah satunya adalah teror dari debt collector.
Teror dari debt collector pinjol dapat berupa telepon, SMS, atau bahkan kunjungan ke rumah atau kantor. Telepon ke kantor merupakan salah satu bentuk teror yang paling sering dialami oleh peminjam pinjol.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Pinjol Telepon Ke Kantor?
Jika Anda mengalami pinjol telepon ke kantor, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan:
- Tanyakan identitas debt collector.
Pada saat debt collector menelepon, mintalah identitasnya, termasuk nama, perusahaan, dan nomor izin usaha. Jika debt collector tidak dapat menunjukkan identitasnya, Anda dapat mengabaikannya.
- Jangan panik dan tetap tenang.
Debt collector biasanya menggunakan kata-kata yang mengancam untuk membuat Anda panik. Jangan terpancing dan tetaplah tenang.
- Laporkan ke pihak berwajib.
Jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti melakukan ancaman atau kekerasan, Anda dapat melaporkannya ke pihak berwajib.
Hukum yang Melindungi Peminjam Pinjol
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk melindungi peminjam pinjol. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
POJK tersebut mengatur bahwa debt collector dilarang melakukan penagihan kepada pihak ketiga, seperti keluarga, rekan kerja, atau tetangga peminjam. Selain itu, debt collector juga dilarang menggunakan kata-kata yang mengancam atau kekerasan.
Jika Anda mengalami pinjol telepon ke kantor, Anda dapat mengadukannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki layanan pengaduan yang dapat diakses melalui website OJK atau melalui telepon di nomor 157.
Tips untuk Menghindari Pinjol Telepon Ke Kantor
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari pinjol telepon ke kantor:
- Pastikan Anda meminjam dari pinjol legal yang terdaftar di OJK.
- Baca dan pahami perjanjian pinjaman sebelum Anda mengajukan pinjaman.
- Bayarlah cicilan pinjaman Anda tepat waktu.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat mengurangi risiko mengalami pinjol telepon ke kantor.