PPK 2024: Kapan Dibuka, Formasi, dan Syarat-syaratnya
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa akan membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024. Seleksi ini akan dibuka sebanyak 2,3 juta formasi, yang terdiri dari 690 ribu formasi CPNS dan 1,6 juta formasi PPPK.
Jadwal Seleksi
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka secara bertahap, yaitu:
- Periode 1: Maret – Agustus 2024
- Periode 2: Juli – September 2024
- Periode 3: Agustus – Oktober 2024
Formasi
Formasi CPNS dan PPPK 2024 akan dialokasikan untuk berbagai jabatan, yaitu:
- Guru: 1.002.616 formasi (60% untuk PPPK dan 40% untuk CPNS)
- Dosen: 20.102 formasi (100% untuk PPPK)
- Tenaga kesehatan: 119.114 formasi (70% untuk PPPK dan 30% untuk CPNS)
- Tenaga teknis: 900.000 formasi (60% untuk PPPK dan 40% untuk CPNS)
Syarat-syarat
Syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
- Berkebangsaan Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (untuk CPNS) dan 40 tahun (untuk PPPK)
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota POLRI, atau Pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota POLRI, atau Pegawai Negeri Sipil
Prosedur Pendaftaran
Prosedur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal yang akan ditentukan kemudian.
Tips Sukses Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berikut adalah beberapa tips untuk sukses dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024:
- Siapkan diri dengan matang
- Pelajari materi seleksi dengan baik
- Latihan soal secara rutin
- Jaga kesehatan dan kebugaran
- Berdoa dan yakinlah pada kemampuan diri sendiri
Penjelasan Lebih Lanjut
Formasi Guru
Formasi guru merupakan formasi yang paling banyak dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024. Hal ini karena pemerintah menargetkan untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia.
Formasi guru akan dibagi menjadi dua, yaitu guru PNS dan guru PPPK. Guru PNS akan diprioritaskan untuk guru yang mengajar di sekolah negeri, sedangkan guru PPPK akan diprioritaskan untuk guru yang mengajar di sekolah swasta.
Formasi Dosen
Formasi dosen juga cukup banyak dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024. Formasi ini akan dialokasikan untuk dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta.
Formasi Tenaga Kesehatan
Formasi tenaga kesehatan juga cukup banyak dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024. Formasi ini akan dialokasikan untuk tenaga kesehatan di berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit.
Formasi Tenaga Teknis
Formasi tenaga teknis merupakan formasi yang paling beragam dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024. Formasi ini akan dialokasikan untuk tenaga teknis di berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Syarat-syarat Tambahan untuk PPPK
Selain syarat-syarat umum di atas, PPPK juga harus memenuhi syarat-syarat tambahan, yaitu:
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 1 (satu) tahun di bidang yang akan dilamar