Stunting di Garut: Ketidakmampuan Ekonomi Jadi Kendala

Audit Stunting Garut 2023
Audit Stunting Garut 2023

Garut: Audit Stunting Ungkap Ketidakmampuan Ekonomi Penyebab Utama

Garut, 29 Desember 2023 – Hasil audit kasus stunting di Kabupaten Garut, Jawa Barat, rata-rata disebabkan oleh ketidakmampuan ekonomi keluarga untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, dalam acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus II Tahun 2023 di Aula DPPKBPPPA, Kamis (28/12/2023).

“Kalau kita lihat permasalahan-permasalahan yang terjadi, Kabupaten Garut itu hampir rata-rata semuanya seperti itu, kita sudah 4 kali melaksanakan kegiatan audit ya penyebab stunting ini memang lebih bervariasi sama,” ujar Budi.

Keempat audit yang telah dilakukan menunjukkan penyebab yang serupa, termasuk kurangnya jaminan sosial, kondisi rumah yang tidak layak, sanitasi yang buruk, dan kemiskinan. Untuk mengatasi hal ini, berbagai program telah diluncurkan, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Pemkab Garut, bantuan modal usaha oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut untuk keluarga berisiko stunting, hingga pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

“Mudah-mudahan yang pemberian bantuan modal usaha ini, keluarga-keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, sudah diberikan pemberdayaan dengan modal usaha, mereka bisa memenuhi kebutuhan untuk pemenuhan gizinya baik hewani maupun nabati,” kata Budi.

Budi berharap, dengan pemberdayaan ekonomi, keluarga-keluarga yang kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Pelaksanaan audit ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021. Upaya ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Menurut Budi, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut telah melaksanakan 4 kali audit stunting, di mana pada tahun 2022 pada semester I dilaksanakan di Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja sedangkan semester II-nya di Kecamatan Cigedug, sementara di tahun 2023 semester I dilaksanakan di Desa Surabaya Kecamatan Limbangan sedangkan semester II-nya di Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu.

Budi menekankan bahwa upaya-upaya konvergensi penting dilakukan oleh seluruh stakeholder, karena kasus stunting ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja atau dinas PPKBPPPA, melainkan tanggungjawab semua pihak.

“Tadi sudah disampaikan bahwa dinas kesehatan hanya berkontribusi 30% terkait (intervensi) kasus stunting maupun pencegahan terjadinya stunting baru, 70%nya memang menjadi tanggung jawab berbagai lintas sektor,” kata Budi.

Sementara itu, Sri Prihatin, Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, mengungkapkan bahwa selama melaksanakan intervensi stunting di Kabupaten Garut, banyak ditemukan hambatan. Namun, dengan adanya konvergensi diharapkan semua pihak bisa bersama-sama mengupayakan dan mencegah agar kasus stunting di Kabupaten Garut tidak kembali naik. Sri juga meyakini, bahwa dengan kerjasama lintas sektor, angka stunting di Kabupaten Garut dapat turun sesuai target nasional di bawah 14% pada tahun 2024.

“InsyaAllah sangat optimis, dengan adanya peran serta semua pihak di konvergensi stunting ini, InsyaAllah kita semuanya bisa menurunkan kasus stunting di Kabupaten Garut, dan juga sekaligus juga mencegah terjadinya atau mengoptimalkan untuk zero new stunting,” tandasnya.

Pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus II Tahun 2023 dibuka resmi Sekretaris DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa, menyertakan Camat Cilawu, Kepala Desa Margalaksana, seta perwakilan Datuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Check Also

JUKNIS PENYALURAN BANTUAN INSENTIF BAGI GURU NON ASN TAHUN 2023

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan bantuan insentif kepada guru …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *