Surat Keterangan Sehat Puskesmas

Surat Keterangan Sehat Puskesmas: Cara Mengurus dan Persyaratannya

Surat keterangan sehat adalah surat pernyataan dokter yang menyatakan bahwa seseorang dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti aktivitas atau kegiatan tertentu. Surat ini biasanya diperlukan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengikuti kegiatan olahraga tertentu.

Salah satu tempat yang dapat mengeluarkan surat keterangan sehat adalah puskesmas. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani masyarakat secara menyeluruh, termasuk pelayanan kesehatan umum, kesehatan gigi, dan kesehatan jiwa.

Persyaratan Mengurus Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Untuk mengurus surat keterangan sehat di puskesmas, diperlukan beberapa persyaratan berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi KTP
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4
  • Biaya administrasi (bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000)

Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Berikut adalah langkah-langkah mengurus surat keterangan sehat di puskesmas:

  1. Datang ke puskesmas terdekat pada pagi hari atau sebelum pukul 12.00 WIB untuk menghindari antrean yang panjang.
  2. Ambil nomor antrean di petugas puskesmas dan tunggu sampai nomor Anda dipanggil.
  3. Serahkan nomor antrean kepada petugas ketika dipanggil.
  4. Tunggu panggilan dokter di ruang tunggu periksa.
  5. Dokter akan melakukan pemeriksaan fisik dan wawancara singkat.
  6. Jika tidak ada masalah kesehatan yang berarti, dokter akan memberikan surat keterangan sehat.

Biaya Pembuatan Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Biaya pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000. Biaya tersebut biasanya sudah termasuk biaya pemeriksaan fisik dan wawancara singkat dengan dokter.

Pemeriksaan yang Dilakukan Dokter

Pemeriksaan yang dilakukan dokter dalam rangka pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas biasanya meliputi:

  • Pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala
  • Pemeriksaan tekanan darah
  • Pemeriksaan denyut nadi
  • Pemeriksaan pernapasan
  • Pemeriksaan mata
  • Pemeriksaan pendengaran
  • Pemeriksaan mulut dan gigi

Keterangan Tambahan

Selain persyaratan dan cara mengurus surat keterangan sehat di puskesmas yang telah disebutkan di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Pastikan Anda datang ke puskesmas sesuai dengan jam operasionalnya.
  • Jika Anda ingin pemeriksaan kesehatan tambahan, seperti pemeriksaan darah, pemeriksaan kolesterol, atau pemeriksaan gula darah, Anda perlu membayar biaya tambahan.
  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas biasanya berlaku selama 3 bulan.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *