Menjadi Abdi Negara di Lapas: Syarat Masuk Polsuspas
Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) merupakan salah satu satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menjadi seorang Polsuspas bukan hanya tugas mulia, tetapi juga menjanjikan karir yang stabil dan terjamin. Bagi Anda yang tertarik untuk mengabdikan diri di bidang ini, artikel ini akan mengupas tuntas tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang Polsuspas.
A. Pengertian Polsuspas
Sebelum membahas lebih lanjut tentang syarat masuk Polsuspas, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu Polsuspas. Polsuspas adalah aparat penegak hukum yang bertugas melakukan penjagaan, pengamanan, dan pembinaan terhadap narapidana di lapas. Mereka memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan represif dan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
B. Tugas dan Tanggung Jawab Polsuspas
Tugas dan tanggung jawab Polsuspas terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Bidang Keamanan:
- Melakukan penjagaan dan patroli di lingkungan lapas
- Mengamankan pintu gerbang dan area vital lapas
- Melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan
- Mengatur dan mengawasi pergerakan narapidana
- Menangani kerusuhan dan gangguan keamanan di lapas
2. Bidang Pembinaan:
- Membantu proses pembinaan narapidana
- Melakukan penyuluhan dan pembinaan mental kepada narapidana
- Menjaga dan mengawasi kesehatan narapidana
- Membantu proses reintegrasi sosial narapidana
C. Syarat Masuk Polsuspas
Untuk menjadi seorang Polsuspas, terdapat beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar, yaitu:
1. Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, pegawai swasta, dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai buruh
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas dari narkoba dan psikotropika
- Tidak memiliki tato dan tindik
- Berpenampilan rapi dan bersih
2. Persyaratan Khusus:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat dengan jurusan IPA/IPS
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk wanita dan 165 cm untuk pria
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,60
- Lulus tes seleksi yang meliputi:
- Tes Administrasi
- Tes Kesehatan
- Tes Kesamaptaan Jasmani
- Tes Psikologi
- Tes Akademik
- Tes Wawancara
D. Alur Pendaftaran Polsuspas
Pendaftaran Polsuspas umumnya dilakukan melalui portal resmi Kemenkumham. Berikut adalah alur pendaftarannya:
- Buka portal resmi Kemenkumham.
- Cari informasi tentang penerimaan Polsuspas.
- Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang tercantum.
- Buat akun dan lengkapi data diri pada portal pendaftaran.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
- Pilih lokasi tes dan ikuti seluruh tahapan tes seleksi.
- Pengumuman hasil tes akan dipublikasikan melalui portal resmi Kemenkumham.
E. Pendidikan dan Pelatihan Polsuspas
Calon Polsuspas yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan di Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang berlokasi di beberapa wilayah di Indonesia. Pendidikan ini berlangsung selama kurang lebih 7 bulan dan meliputi berbagai materi, seperti:
- Kepercayaan Diri dan Kepemimpinan
- Bela Diri
- Pengetahuan Kepolisian dan Pemasyarakatan
- Kesamaptaan Jasmani
- Praktek Kerja Lapangan
F. Kesimpulan
Menjadi seorang Polsuspas merupakan pilihan karir yang mulia dan menjanjikan bagi Anda yang ingin mengabdikan diri kepada negara. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti alur pendaftaran dengan benar. Persiapkan diri Anda secara maksimal untuk menghadapi tes seleksi dan pendidikan dan pelatihan.
**G.