Tabel Gaji P3K dan Tunjangan 2023
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. P3K memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, termasuk dalam hal gaji dan tunjangan.
Gaji P3K diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PP tersebut membagi gaji P3K menjadi dua jenis, yaitu gaji pokok dan tunjangan.
Gaji Pokok P3K
Gaji pokok P3K terdiri dari 17 golongan, mulai dari golongan I hingga golongan XVII. Golongan tersebut ditentukan berdasarkan pendidikan terakhir dan masa kerja.
Berikut adalah tabel gaji pokok P3K 2023:
Golongan | Masa Kerja 0 Tahun | Masa Kerja 3 Tahun |
---|---|---|
I | Rp1.794.900 | Rp1.960.200 |
II | Rp1.960.200 | Rp2.129.500 |
III | Rp2.043.200 | Rp2.292.800 |
IV | Rp2.129.500 | Rp2.456.100 |
V | Rp2.325.600 | Rp2.725.600 |
VI | Rp2.539.700 | Rp2.999.200 |
VII | Rp2.647.200 | Rp3.172.700 |
VIII | Rp2.759.100 | Rp3.346.200 |
IX | Rp2.875.700 | Rp3.519.700 |
X | Rp2.996.900 | Rp3.693.200 |
XI | Rp3.122.700 | Rp3.866.700 |
XII | Rp3.253.100 | Rp4.040.200 |
XIII | Rp3.388.100 | Rp4.213.700 |
XIV | Rp3.649.200 | Rp4.593.300 |
XV | Rp3.803.500 | Rp4.846.900 |
XVI | Rp3.964.500 | Rp5.111.100 |
Tunjangan P3K
Selain gaji pokok, P3K juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan lainnya (bisa berupa tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai)
Tunjangan Keluarga P3K
Tunjangan keluarga P3K terdiri dari tunjangan suami/istri dan tunjangan anak. Tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10% dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak diberikan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal dua anak.
Tunjangan Pangan P3K
Tunjangan pangan P3K diberikan sebesar Rp4.100.000 per bulan.
Tunjangan Jabatan Struktural P3K
Tunjangan jabatan struktural P3K diberikan kepada P3K yang menduduki jabatan struktural. Besarnya tunjangan jabatan struktural ditentukan berdasarkan pangkat dan jabatan struktural yang diduduki.
Tunjangan Jabatan Fungsional P3K
Tunjangan jabatan fungsional P3K diberikan kepada P3K yang menduduki jabatan fungsional. Besarnya tunjangan jabatan fungsional ditentukan berdasarkan jenjang jabatan fungsional yang diduduki.
Tunjangan Lainnya P3K
Tunjangan lainnya P3K bisa berupa tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai. Tunjangan kinerja diberikan kepada P3K yang bekerja di instansi pusat, sedangkan tambahan penghasilan pegawai diberikan kepada P3K yang bekerja di instansi daerah.
Kesimpulan
Gaji P3K 2023 terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok P3K dibagi menjadi 17 golongan, mulai dari golongan I hingga golongan XVII. Tunjangan P3K yang diberikan kepada P3