Umk Medan

Upah Minimum Kota Medan Tahun 2024: Rp3.769.082

Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Surat Edaran Nomor 500.15.14.1/15696 Tahun 2023. UMK Medan tahun 2024 naik sebesar 8,51% dari UMK tahun 2023 yang sebesar Rp3.422.556. Dengan demikian, UMK Medan tahun 2024 menjadi yang tertinggi di Provinsi Sumatera Utara.

UMK Medan tahun 2024 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Bagi pekerja/buruh dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, maka upahnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Kenaikan UMK Medan tahun 2024 ini disambut baik oleh para pekerja/buruh. Mereka menilai bahwa kenaikan tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, ada juga yang menilai bahwa kenaikan tersebut masih belum cukup, mengingat harga kebutuhan pokok terus meningkat.

Berikut adalah daftar UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara tahun 2024:

Kabupaten/KotaUMK
MedanRp3.769.082
Deli SerdangRp3.188.592
Tebing TinggiRp2.809.915
BinjaiRp3.004.000
Pematang SiantarRp2.969.824
SibolgaRp3.004.000
Tapanuli SelatanRp3.197.168
Tapanuli TengahRp3.044.435
Tapanuli UtaraRp2.833.474
NiasRp2.560.336
Nias SelatanRp2.911.736
Humbang HasundutanRp2.911.736
SamosirRp2.648.577
KaroRp3.070.354
Pakpak BharatRp2.911.736
Nias UtaraRp2.560.336
Padang Lawas UtaraRp2.767.784
Padang LawasRp2.560.336
Mandailing NatalRp2.911.736
GunungsitoliRp2.969.824

Dengan ditetapkannya UMK Medan tahun 2024, maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh di Kota Medan.

Baca Juga  Septik Download Video Tiktok

About

Check Also

wisata alam Garut: Destinasi Utama yang Wajib Dikunjungi

Wisata Alam Garut: Panduan Lengkap Menikmati Keindahan Alam di Garut

Garut, kota yang dikenal dengan julukan “Kota Kembang”, tidak hanya menyimpan warisan budaya yang kaya, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *