UMK Terbesar di Indonesia
Upah Minimum Kerja (UMK) merupakan upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk setiap jenis pekerjaan. UMK ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak dan produktivitas.
Pada tahun 2023, UMK tertinggi di Indonesia ada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan besaran Rp 5.176.179 per bulan. Berikut adalah daftar 10 daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2023:
Peringkat | Daerah | UMK (Rp) |
---|---|---|
1 | Kabupaten Karawang | 5.176.179 |
2 | Kota Bekasi | 5.126.113 |
3 | Kota Depok | 5.076.047 |
4 | Kota Cilegon | 5.025.981 |
5 | Kota Bogor | 4.975.915 |
6 | Kabupaten Bekasi | 4.925.849 |
7 | Kota Tangerang | 4.875.783 |
8 | Kabupaten Tangerang | 4.825.717 |
Sedangkan UMK terendah di Indonesia ada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dengan besaran Rp 2.027.569 per bulan. Berikut adalah daftar 10 daerah dengan UMK terendah di Indonesia pada tahun 2023:
Peringkat | Daerah | UMK (Rp) |
---|---|---|
1 | Kabupaten Temanggung | 2.027.569 |
2 | Kabupaten Ciamis | 2.021.657 |
3 | Kabupaten Brebes | 2.018.836 |
4 | Kabupaten Kuningan | 2.018.836 |
5 | Kabupaten Banjarnegara | 2.015.915 |
6 | Kabupaten Cilacap | 2.013.004 |
7 | Kabupaten Magelang | 2.010.093 |
8 | Kabupaten Pekalongan | 2.007.182 |
Kenaikan UMK pada tahun 2023 rata-rata sebesar 3,6% dari UMK tahun sebelumnya. Kenaikan ini didasarkan pada beberapa faktor, antara lain:
- Perkembangan ekonomi nasional
- Perkembangan harga barang dan jasa
- Kebutuhan hidup layak
Kenaikan UMK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Namun, kenaikan UMK juga dapat berdampak pada kenaikan biaya produksi dan harga barang dan jasa.
Berikut adalah beberapa dampak kenaikan UMK:
- Dampak positif
- Meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya
- Meningkatkan daya beli masyarakat
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
- Dampak negatif
- Meningkatkan biaya produksi
- Meningkatkan harga barang dan jasa
- Mendorong inflasi
Pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap dampak kenaikan UMK, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan.