Contoh Sk Dasawisma

Contoh SK Dasawisma

Dasawisma merupakan kelompok ibu-ibu yang berasal dari 10 kepala keluarga (KK) yang bertetangga dalam satu dusun. Dasawisma berperan penting dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan adanya SK (Surat Keputusan) Dasawisma yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.

SK Dasawisma berisi tentang:

  • Nama kelompok Dasawisma
  • Jumlah anggota Dasawisma
  • Alamat kelompok Dasawisma
  • Nama-nama pengurus Dasawisma
  • Masa jabatan pengurus Dasawisma

Berikut ini adalah contoh SK Dasawisma:

KEPALA DESA/LURAH

[NAMA DESA/KELURAHAN]

[KABUPATEN/KOTA]

NOMOR : [NOMOR SK]

TENTANG

PEMBENTUKAN KELOMPOK DASAIWISMA

KEPALA DESA/LURAH [NAMA DESA/KELURAHAN],

Menimbang :

a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan keluarga dan masyarakat, perlu dibentuk kelompok Dasawisma;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa/Lurah tentang Pembentukan Kelompok Dasawisma;

Mengingat :

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;

  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penugasan dan Pemberdayaan Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga;

  3. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga;

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

KEPUTUSAN KEPALA DESA/LURAH [NAMA DESA/KELURAHAN] TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK DASAIWISMA

Pasal 1

Ditetapkannya kelompok Dasawisma di Desa/Kelurahan [Nama Desa/Kelurahan] dengan nama:

[Nama Kelompok Dasawisma]

Pasal 2

Jumlah anggota kelompok Dasawisma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah [Jumlah Anggota].

Pasal 3

Alamat kelompok Dasawisma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah [Alamat Kelompok].

Pasal 4

Nama-nama pengurus kelompok Dasawisma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebagai berikut:

Ketua : [Nama Ketua]

Wakil Ketua : [Nama Wakil Ketua]

Sekretaris : [Nama Sekretaris]

Bendahara : [Nama Bendahara]

Anggota : [Nama Anggota]

Pasal 5

Masa jabatan pengurus kelompok Dasawisma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 adalah [Masa Jabatan].

Pasal 6

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : [Nama Desa/Kelurahan]

Pada tanggal : [Tanggal]

KEPALA DESA/LURAH

[Tanda Tangan dan Nama Lengkap]

NIP. [NIP]

Contoh SK Dasawisma di atas dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa/kelurahan. Misalnya, jumlah anggota Dasawisma dapat disesuaikan dengan jumlah KK di dusun tersebut. Nama-nama pengurus Dasawisma juga dapat disesuaikan dengan kesepakatan anggota Dasawisma.

SK Dasawisma memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Sebagai bukti legalitas keberadaan kelompok Dasawisma;
  • Sebagai dasar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah atau pihak lain;
  • Sebagai pedoman bagi pengurus Dasawisma dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya SK Dasawisma, diharapkan kelompok Dasawisma dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.

Check Also

34 N 48 34 60 48 N: Pembahasan Lengkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *