Surat Keterangan Kerja Pppk

Surat Keterangan Kerja PPPK: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkan

Pengertian Surat Keterangan Kerja PPPK

Surat keterangan kerja PPPK adalah surat yang menerangkan bahwa seseorang pernah bekerja atau masih bekerja di suatu instansi atau perusahaan. Surat ini merupakan salah satu dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK.

Fungsi Surat Keterangan Kerja PPPK

Surat keterangan kerja PPPK memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Sebagai bukti bahwa pelamar pernah bekerja atau masih bekerja di suatu instansi atau perusahaan.
  • Sebagai bukti bahwa pelamar memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang yang dilamar.
  • Sebagai pertimbangan dalam penilaian kelayakan pelamar.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Kerja PPPK

Untuk mendapatkan surat keterangan kerja PPPK, pelamar dapat mengajukan permohonan kepada instansi atau perusahaan tempatnya bekerja. Permohonan ini dapat dilakukan secara lisan atau tertulis.

Jika permohonan dilakukan secara lisan, pelamar dapat menyampaikan permohonannya kepada atasan langsung atau bagian kepegawaian. Atasan langsung atau bagian kepegawaian akan memberikan surat permohonan yang harus diisi oleh pelamar.

Jika permohonan dilakukan secara tertulis, pelamar dapat membuat surat permohonan sendiri. Surat permohonan tersebut harus memuat informasi-informasi berikut:

  • Nama dan alamat instansi atau perusahaan tempat pelamar bekerja.
  • Nama dan alamat pelamar.
  • Jabatan pelamar.
  • Lamanya masa kerja pelamar.
  • Bidang pekerjaan pelamar.

Berikut adalah contoh surat permohonan surat keterangan kerja PPPK:

Yth.
Kepala [Nama Instansi atau Perusahaan] Di
[Alamat Instansi atau Perusahaan]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pelamar] Alamat: [Alamat Pelamar] Jabatan: [Jabatan Pelamar]

Memohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu agar dapat memberikan surat keterangan kerja kepada saya. Surat keterangan kerja tersebut diperlukan untuk melamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut adalah data-data yang diperlukan untuk surat keterangan kerja:

  • Nama dan alamat instansi atau perusahaan tempat saya bekerja: [Nama Instansi atau Perusahaan]
  • Nama dan alamat saya: [Nama Pelamar]
  • Jabatan saya: [Jabatan Pelamar]
  • Lamanya masa kerja saya: [Lamanya Masa Kerja Pelamar]
  • Bidang pekerjaan saya: [Bidang Pekerjaan Pelamar]

Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
[Nama Pelamar]

Setelah permohonan diterima, instansi atau perusahaan tempat pelamar bekerja akan menerbitkan surat keterangan kerja. Surat keterangan kerja tersebut harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, yaitu pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat administrator.

Surat keterangan kerja PPPK harus dibuat dalam bahasa Indonesia dan menggunakan kertas bermeterai. Surat keterangan kerja tersebut harus dilampirkan dalam berkas lamaran PPPK.

Tips Mendapatkan Surat Keterangan Kerja PPPK

Berikut adalah beberapa tips untuk mendapatkan surat keterangan kerja PPPK:

  • Ajukan permohonan surat keterangan kerja sesegera mungkin, agar surat tersebut dapat selesai tepat waktu.
  • Lengkapi semua informasi yang diperlukan dalam surat permohonan.
  • Hubungi instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja untuk menanyakan perkembangan surat permohonan Anda.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *