Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam di bulan Ramadhan. Puasa dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa, meningkatkan ketakwaan, dan melatih kesabaran.
Agar puasa yang dilakukan sah, maka harus memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut antara lain:
Berikut ini penjelasan rinci syarat sah puasa:
Syarat Sah Puasa
Berikut ini adalah 7 syarat sah puasa:
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Suci dari hadas besar
- Niat
- Menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual
- Waktu puasa
Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka puasa tidak sah.
Islam
Syarat sah puasa yang pertama adalah beragama Islam. Puasa merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam di bulan Ramadhan. Orang yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan untuk berpuasa.
- Muslim sejak lahir
Orang yang lahir dari orang tua yang beragama Islam secara otomatis beragama Islam. Oleh karena itu, mereka wajib untuk berpuasa sejak baligh.
- Memeluk agama Islam
Orang yang baru memeluk agama Islam juga wajib untuk berpuasa. Mereka harus berpuasa pada bulan Ramadhan pertama setelah mereka masuk Islam.
- Tidak murtad
Orang yang murtad atau keluar dari agama Islam tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Mereka harus kembali memeluk agama Islam terlebih dahulu sebelum mereka dapat berpuasa.
- Tidak gila
Orang yang gila atau tidak berakal tidak wajib untuk berpuasa. Namun, jika mereka sembuh dari kegilaan mereka, maka mereka wajib untuk mengganti puasa yang mereka tinggalkan.
Jadi, syarat sah puasa yang pertama adalah beragama Islam. Orang yang tidak beragama Islam tidak wajib untuk berpuasa.
Baligh
Syarat sah puasa yang kedua adalah baligh. Baligh berarti sudah mencapai usia dewasa. Usia baligh berbeda-beda pada setiap orang, tergantung pada perkembangan fisik dan mentalnya. Namun, secara umum, anak laki-laki dianggap baligh pada usia 15 tahun dan anak perempuan dianggap baligh pada usia 9 tahun.
- Tanda-tanda baligh pada anak laki-laki
Tanda-tanda baligh pada anak laki-laki antara lain: mimpi basah, tumbuhnya jakun, tumbuhnya rambut di sekitar kemaluan, dan suara yang menjadi lebih berat.
- Tanda-tanda baligh pada anak perempuan
Tanda-tanda baligh pada anak perempuan antara lain: menstruasi, tumbuhnya payudara, tumbuhnya rambut di sekitar kemaluan, dan perubahan bentuk tubuh.
- Usia baligh menurut pendapat ulama
Ulama berbeda pendapat mengenai usia baligh. Ada yang berpendapat bahwa usia baligh adalah 15 tahun untuk anak laki-laki dan 9 tahun untuk anak perempuan. Ada juga yang berpendapat bahwa usia baligh adalah 18 tahun untuk anak laki-laki dan 16 tahun untuk anak perempuan. Namun, pendapat yang paling kuat adalah bahwa usia baligh adalah ketika seseorang sudah mengalami mimpi basah atau menstruasi.
- Kewajiban berpuasa setelah baligh
Setelah seseorang baligh, maka ia wajib untuk berpuasa. Kewajiban berpuasa ini berlaku bagi semua umat Islam yang berakal sehat dan tidak memiliki udzur syar’i.
Jadi, syarat sah puasa yang kedua adalah baligh. Orang yang belum baligh tidak wajib untuk berpuasa.
Berakal
Syarat sah puasa yang ketiga adalah berakal. Berakal berarti memiliki kemampuan untuk berpikir dan membedakan antara yang baik dan yang buruk. Orang yang tidak berakal, seperti orang gila atau orang yang mengalami gangguan jiwa, tidak wajib untuk berpuasa.
- Tanda-tanda berakal
Tanda-tanda berakal antara lain: mampu berpikir jernih, mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, mampu memahami perintah dan larangan, dan mampu bertanggung jawab atas perbuatan sendiri.
- Orang yang tidak berakal
Orang yang tidak berakal meliputi: orang gila, orang yang mengalami gangguan jiwa, anak kecil yang belum mengerti apa-apa, dan orang yang sedang mabuk.
- Kewajiban berpuasa bagi orang yang berakal
Orang yang berakal wajib untuk berpuasa. Kewajiban berpuasa ini berlaku bagi semua umat Islam yang sudah baligh dan tidak memiliki udzur syar’i.
- Orang yang tidak wajib berpuasa
Orang yang tidak wajib berpuasa adalah orang yang tidak berakal, seperti orang gila, orang yang mengalami gangguan jiwa, anak kecil yang belum mengerti apa-apa, dan orang yang sedang mabuk. Namun, jika mereka sembuh dari kegilaan mereka atau sudah mengerti apa-apa, maka mereka wajib untuk mengganti puasa yang mereka tinggalkan.
Jadi, syarat sah puasa yang ketiga adalah berakal. Orang yang tidak berakal tidak wajib untuk berpuasa.
Suci dari hadas besar
Syarat sah puasa yang keempat adalah suci dari hadas besar. Hadas besar adalah hadas yang mengharuskan seseorang untuk mandi wajib. Hadas besar dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti: berhubungan seksual, keluar mani, haid, nifas, dan meninggal dunia.
- Apa yang dimaksud dengan hadas besar?
Hadas besar adalah hadas yang mengharuskan seseorang untuk mandi wajib. Hadas besar dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti: berhubungan seksual, keluar mani, haid, nifas, dan meninggal dunia.
- Bagaimana cara bersuci dari hadas besar?
Cara bersuci dari hadas besar adalah dengan mandi wajib. Mandi wajib dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dengan air, mulai dari kepala hingga ujung kaki. Selain itu, niat juga harus diucapkan sebelum mandi wajib.
- Kewajiban bersuci dari hadas besar sebelum puasa
Sebelum melaksanakan puasa, seseorang harus suci dari hadas besar. Jika seseorang hadas besar pada malam hari, maka ia harus mandi wajib sebelum imsak. Jika seseorang hadas besar pada siang hari, maka puasanya batal dan ia harus menggantinya di hari lain.
- Orang yang tidak wajib bersuci dari hadas besar
Orang yang tidak wajib bersuci dari hadas besar adalah orang yang sedang haid, nifas, dan orang yang meninggal dunia. Namun, setelah haid dan nifas selesai, mereka wajib untuk mandi wajib sebelum melaksanakan puasa.
Jadi, syarat sah puasa yang keempat adalah suci dari hadas besar. Orang yang hadas besar tidak boleh melaksanakan puasa.
Niat
Syarat sah puasa yang kelima adalah niat. Niat adalah keinginan kuat untuk melakukan sesuatu. Dalam berpuasa, niat dilakukan pada malam hari sebelum puasa dimulai. Niat puasa harus diniatkan untuk Allah SWT dan diniatkan untuk puasa bulan Ramadhan.
Cara berniat puasa:
- Setelah masuk waktu Maghrib, bacalah doa niat puasa. Berikut ini bacaan niat puasa:
نويتُ صَوْمَ غَدٍ عَن أداءِ فَرْضِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Setelah membaca doa niat puasa, tidak boleh makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Waktu berniat puasa:
Waktu berniat puasa dimulai setelah masuk waktu Maghrib hingga sebelum terbit fajar. Namun, sebaiknya niat puasa dilakukan setelah shalat Isya.
Jika lupa berniat puasa:
Jika lupa berniat puasa pada malam hari, maka niat puasa dapat dilakukan pada siang hari sebelum waktu Dzuhur. Namun, puasa yang dilakukan dengan niat siang hari dianggap sunnah, bukan puasa wajib. Oleh karena itu, sebaiknya niat puasa dilakukan pada malam hari sebelum puasa dimulai.
Puasa tanpa niat:
Puasa yang dilakukan tanpa niat tidak sah. Oleh karena itu, pastikan untuk berniat puasa sebelum memulai puasa.
Jadi, niat adalah syarat sah puasa yang kelima. Puasa yang dilakukan tanpa niat tidak sah.
Menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual
Syarat sah puasa yang keenam adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual. Kewajiban menahan diri dari makan dan minum dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Sedangkan kewajiban menahan diri dari hubungan seksual berlaku selama 24 jam penuh, mulai dari terbit fajar hingga terbit fajar berikutnya.
- Menahan diri dari makan dan minum
Menahan diri dari makan dan minum berarti tidak memasukkan apapun ke dalam mulut, baik makanan maupun minuman. Hal ini termasuk mengunyah permen karet, merokok, dan menggunakan obat tetes mata atau obat semprot hidung.
- Menahan diri dari hubungan seksual
Menahan diri dari hubungan seksual berarti tidak melakukan hubungan seksual dengan pasangan suami istri. Hal ini termasuk berciuman, berpelukan, dan bersentuhan kulit yang dapat menimbulkan syahwat.
- Hal-hal yang membatalkan puasa
Selain makan, minum, dan hubungan seksual, ada beberapa hal lain yang dapat membatalkan puasa, antara lain:
- Muntah dengan sengaja
- Keluar mani dengan sengaja
- Haid dan nifas
- Murtad
- Gila
- Menelan ludah yang bercampur dengan darah
- Menelan air liur yang bercampur dengan nanah
- Orang yang tidak wajib menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual
Orang yang tidak wajib menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual adalah:
- Anak kecil yang belum baligh
- Orang yang sakit dan tidak mampu berpuasa
- Orang yang sedang dalam perjalanan jauh
- Wanita yang sedang haid atau nifas
Jadi, syarat sah puasa yang keenam adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual. Puasa yang dilakukan tanpa menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual tidak sah.
Waktu puasa
Syarat sah puasa yang ketujuh adalah waktu puasa. Puasa Ramadhan dilaksanakan selama satu bulan penuh, yaitu selama 29 atau 30 hari. Waktu puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
- Waktu mulai puasa
Waktu mulai puasa adalah ketika terbit fajar. Terbit fajar ditandai dengan munculnya cahaya putih di ufuk timur. Pada saat terbit fajar, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual.
- Waktu berakhir puasa
Waktu berakhir puasa adalah ketika terbenam matahari. Terbenam matahari ditandai dengan menghilangnya cahaya merah di ufuk barat. Pada saat terbenam matahari, umat Islam diperbolehkan untuk berbuka puasa.
- Puasa selama 29 atau 30 hari
Puasa Ramadhan dilaksanakan selama satu bulan penuh, yaitu selama 29 atau 30 hari. Hal ini tergantung pada peredaran bulan. Jika bulan Ramadhan berjumlah 29 hari, maka puasa berakhir pada tanggal 29 Ramadhan. Jika bulan Ramadhan berjumlah 30 hari, maka puasa berakhir pada tanggal 30 Ramadhan.
- Kewajiban berpuasa pada waktu yang ditentukan
Umat Islam wajib untuk berpuasa pada waktu yang telah ditentukan. Puasa yang dilakukan di luar waktu yang ditentukan tidak sah. Oleh karena itu, pastikan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan selama 29 atau 30 hari penuh.
Jadi, syarat sah puasa yang ketujuh adalah waktu puasa. Puasa Ramadhan dilaksanakan selama satu bulan penuh, yaitu selama 29 atau 30 hari. Waktu puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.