Lambang Garuda Pancasila: Riwayat, Arti dan Sejarahnya

Lambang Garuda Pancasila merupakan sebuah lambang nagara nang mawakili nagara Republik Indonesia. Lambang ini baasal matan lambang pagun pada zaman Karajaan Majapahit, nang baisi saikung burung garuda nang baisi sayapi lambang nang barabagai warna. Lambang Garuda Pancasila baisi jangka garuda nang baisi lambang dalam sayapi kotak nang batuliskan inca simbol-simbol Pancasila.

Lambang Garuda Pancasila mawakili nilai-nilai nang dasar dan cita-cita bangsa Indonesia. Burung garuda mawakili kawahasan dan kabijaksanaan. Sayapi lambang mawakili lima asas dasar Pancasila, nang ialah: 1) Ketuhanan kapada Tuhan Yang Maha Esa, 2) Kamanusiaan yang adil dan baradab, 3) Pahamatan kasatuan dan kaatuan Indonesia, 4) Karakyatan karakyatan, dan 5) Keadilan saingaran bagi saluruh rakyat Indonesia.

lambang garuda pancasila

Lambang negara Republik Indonesia.

  • Burung garuda emas.
  • Perisai bergambar Pancasila.
  • Pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”.
  • Simbol Pancasila di sayap Garuda.
  • Dibuat oleh Sultan Hamid II.
  • Disahkan pada 11 Februari 1950.
  • Digunakan sebagai identitas negara.

Lambang Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang sakral dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Burung garuda emas

Burung garuda emas merupakan bagian utama dari lambang Garuda Pancasila. Garuda dalam lambang negara Indonesia digambarkan dengan posisi menghadap ke kanan dengan kepala menoleh ke arah kiri.

  • Berwarna emas.

    Warna emas pada burung garuda melambangkan keagungan, kejayaan, dan kemuliaan bangsa Indonesia.

  • Memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang kuat.

    Paruh, sayap, ekor, dan cakar yang kuat melambangkan kekuatan dan kesaktian bangsa Indonesia.

  • Mencengkeram pita yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”.

    Pita yang dicengkeram oleh burung garuda melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, meskipun berbeda-beda suku, agama, ras, dan golongan.

  • Di dada burung garuda terdapat perisai yang menggambarkan Pancasila.

    Perisai pada dada burung garuda melambangkan perlindungan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Burung garuda emas dalam lambang Garuda Pancasila merupakan simbol kekuatan, persatuan, dan kesaktian bangsa Indonesia. Garuda juga melambangkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Perisai bergambar Pancasila.

Perisai bergambar Pancasila merupakan bagian penting dari lambang Garuda Pancasila. Perisai ini terletak di dada burung garuda dan melambangkan perlindungan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

  • Berbentuk segi lima.

    Bentuk segi lima pada perisai melambangkan lima sila dalam Pancasila.

  • Berwarna merah dan putih.

    Warna merah dan putih pada perisai melambangkan bendera negara Indonesia.

  • Di tengah perisai terdapat gambar bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi dan kapas.

    Gambar-gambar tersebut merupakan simbol-simbol dari sila-sila dalam Pancasila.

  • Bintang melambangkan sila pertama, rantai melambangkan sila kedua, pohon beringin melambangkan sila ketiga, kepala banteng melambangkan sila keempat, dan padi dan kapas melambangkan sila kelima.

Perisai bergambar Pancasila dalam lambang Garuda Pancasila melambangkan perlindungan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Perisai ini juga melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” merupakan bagian penting dari lambang Garuda Pancasila. Pita ini dicengkeram oleh kedua cakar burung garuda dan melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Frasa “Bhinneka Tunggal Ika” berasal dari bahasa Jawa Kuno dan berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Frasa ini pertama kali digunakan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma pada abad ke-14. Mpu Tantular menggunakan frasa ini untuk menggambarkan keberagaman suku, agama, ras, dan golongan di Nusantara, yang meskipun berbeda-beda tetapi tetap bersatu sebagai satu bangsa Indonesia.

Pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang Garuda Pancasila melambangkan komitmen bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan, meskipun berbeda-beda suku, agama, ras, dan golongan. Pita ini juga melambangkan semangat toleransi dan saling menghormati di antara seluruh warga negara Indonesia.

Pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang Garuda Pancasila juga merupakan pengingat bagi seluruh warga negara Indonesia untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan kunci untuk mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia.

Pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang Garuda Pancasila merupakan simbol yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pita ini melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta semangat toleransi dan saling menghormati di antara seluruh warga negara Indonesia.

Simbol Pancasila di sayap Garuda.

Simbol Pancasila di sayap Garuda merupakan bagian penting dari lambang Garuda Pancasila. Simbol-simbol ini melambangkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Simbol Pancasila di sayap Garuda terdiri dari bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi dan kapas. Bintang melambangkan sila pertama, rantai melambangkan sila kedua, pohon beringin melambangkan sila ketiga, kepala banteng melambangkan sila keempat, dan padi dan kapas melambangkan sila kelima.

Simbol-simbol Pancasila di sayap Garuda ditempatkan pada posisi yang simetris. Bintang dan rantai ditempatkan di sayap kanan, sedangkan pohon beringin, kepala banteng, dan padi dan kapas ditempatkan di sayap kiri. Penempatan simbol-simbol ini melambangkan keseimbangan dan keselarasan antara nilai-nilai Pancasila.

Simbol Pancasila di sayap Garuda merupakan pengingat bagi seluruh warga negara Indonesia untuk selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia, meskipun berbeda-beda suku, agama, ras, dan golongan.

Simbol Pancasila di sayap Garuda merupakan bagian yang sangat penting dari lambang negara Indonesia. Simbol-simbol ini melambangkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan menjadi pengingat bagi seluruh warga negara Indonesia untuk selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dibuat oleh Sultan Hamid II.

Sultan Hamid II merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang juga merupakan seorang seniman dan desainer grafis. Beliau adalah pencipta lambang Garuda Pancasila, yang resmi ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia pada 11 Februari 1950.

Sultan Hamid II lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 12 Juli 1913. Beliau merupakan putra dari Sultan Syarif Muhammad Alkadrie dan Ratu Syarifah Fatimah. Sultan Hamid II menempuh pendidikan di HIS (Hollandsch-Inlandsche School) dan MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Pontianak. Setelah lulus dari MULO, beliau melanjutkan pendidikan ke AMS (Algemene Middelbare School) di Bandung.

Pada tahun 1936, Sultan Hamid II berangkat ke Belanda untuk melanjutkan pendidikan ke HIS (Hogere Inlandsche School) di Haarlem. Setelah lulus dari HIS, beliau melanjutkan pendidikan ke THS (Technische Hoogeschool) di Bandung, jurusan teknik sipil. Namun, pendidikan beliau terputus karena pecahnya Perang Dunia II.

Pada masa pendudukan Jepang, Sultan Hamid II aktif dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Beliau pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Setelah Indonesia merdeka, Sultan Hamid II diangkat menjadi Menteri Negara tanpa Portofolio dan kemudian menjadi Menteri Dalam Negeri.

Pada tahun 1949, Sultan Hamid II ditugaskan oleh pemerintah untuk merancang lambang negara Indonesia. Beliau kemudian menciptakan lambang Garuda Pancasila, yang resmi ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia pada 11 Februari 1950. Lambang Garuda Pancasila merupakan simbol negara Indonesia yang sakral dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Disahkan pada 11 Februari 1950.

Lambang Garuda Pancasila resmi disahkan sebagai lambang negara Indonesia pada 11 Februari 1950.

  • Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1950.

    Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1950 tentang Lambang Negara Republik Indonesia.

  • Ditetapkan oleh Presiden Soekarno.

    Presiden Soekarno adalah presiden pertama Republik Indonesia.

  • Disahkan oleh DPR RI.

    DPR RI menyetujui lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia.

  • Diumumkan dalam Lembaran Negara Nomor 12 Tahun 1950.

    Lembaran Negara Nomor 12 Tahun 1950 berisi tentang pengumuman lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia.

Pengesahan lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Lambang Garuda Pancasila menjadi simbol negara yang sakral dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Digunakan sebagai identitas negara.

Lambang Garuda Pancasila digunakan sebagai identitas negara Indonesia. Lambang ini digunakan pada berbagai dokumen resmi negara, seperti:

  • Bendera negara.
  • Lambang negara.
  • Uang kertas dan uang logam.
  • Paspor.
  • Visa.
  • Dokumen resmi lainnya.

Lambang Garuda Pancasila juga digunakan pada berbagai bangunan resmi negara, seperti:

  • Istana Merdeka.
  • Gedung DPR/MPR RI.
  • Gedung Mahkamah Agung.
  • Gedung Kementerian Luar Negeri.
  • Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri.
  • Bangunan resmi lainnya.

Selain itu, lambang Garuda Pancasila juga digunakan pada berbagai kendaraan resmi negara, seperti:

  • Mobil dinas presiden dan wakil presiden.
  • Mobil dinas menteri dan pejabat tinggi negara.
  • Mobil dinas kepala daerah.
  • Kendaraan dinas lainnya.

Penggunaan lambang Garuda Pancasila sebagai identitas negara menunjukkan bahwa lambang ini merupakan simbol negara yang sakral dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Lambang Garuda Pancasila merupakan identitas negara Indonesia yang sangat penting. Lambang ini digunakan pada berbagai dokumen resmi negara, bangunan resmi negara, dan kendaraan resmi negara. Penggunaan lambang Garuda Pancasila menunjukkan bahwa lambang ini merupakan simbol negara yang sakral dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Check Also

Yang Termasuk Upaya Menghadapi Globalisasi Dalam Bidang Budaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *