Syarat Pembuatan SKCK: Dokumen dan Prosedur Pendaftaran

Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengajukan visa. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang syarat pembuatan SKCK, prosedur pendaftaran, dan biaya yang diperlukan.

SKCK dapat dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 16 tahun ke atas. Bagi warga negara asing (WNA), SKCK dapat dibuat setelah memperoleh izin tinggal tetap.

Untuk membuat SKCK, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.

syarat pembuatan skck

Berikut 5 syarat penting pembuatan SKCK:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu keluarga asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
  • Sidik jari

Persyaratan tersebut dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi Polres atau Polsek setempat untuk informasi lebih lanjut.

KTP asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi merupakan salah satu syarat penting pembuatan SKCK. KTP berfungsi untuk membuktikan identitas pemohon dan memastikan bahwa pemohon adalah warga negara Indonesia.

KTP yang digunakan harus masih berlaku dan tidak rusak. Fotocopy KTP harus dibuat dengan jelas dan terlihat seluruh bagian KTP, termasuk foto dan tanda tangan.

Jika pemohon tidak memiliki KTP, dapat menggunakan identitas lain yang sah, seperti paspor atau kartu identitas lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Selain KTP asli, pemohon juga harus menyertakan fotokopi KTP yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, seperti kepala desa atau lurah.

Persyaratan ini dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi Polres atau Polsek setempat untuk informasi lebih lanjut.

Kartu keluarga asli dan fotokopi

Kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi juga merupakan salah satu syarat penting pembuatan SKCK. KK berfungsi untuk membuktikan hubungan keluarga pemohon dan memastikan bahwa pemohon memiliki tempat tinggal yang sah di Indonesia.

  • Kepala keluarga harus sama dengan pemohon SKCK

    Jika kepala keluarga tidak sama dengan pemohon, maka harus melampirkan surat keterangan dari kepala keluarga yang menyatakan bahwa pemohon adalah anggota keluarganya.

  • KK harus masih berlaku

    KK yang digunakan harus masih berlaku dan tidak rusak. Fotocopy KK harus dibuat dengan jelas dan terlihat seluruh bagian KK.

  • Semua anggota keluarga harus tercatat dalam KK

    Pastikan bahwa semua anggota keluarga, termasuk pemohon, tercatat dalam KK.

  • KK harus dilegalisir oleh pejabat berwenang

    Selain KK asli, pemohon juga harus menyertakan fotokopi KK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, seperti kepala desa atau lurah.

Persyaratan ini dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi Polres atau Polsek setempat untuk informasi lebih lanjut.

Akta kelahiran asli dan fotokopi

Akta kelahiran asli dan fotokopi juga merupakan salah satu syarat penting pembuatan SKCK. Akta kelahiran berfungsi untuk membuktikan identitas pemohon dan memastikan bahwa pemohon lahir di Indonesia.

  • Akta kelahiran harus asli dan masih berlaku

    Akta kelahiran yang digunakan harus asli dan masih berlaku. Fotocopy akta kelahiran harus dibuat dengan jelas dan terlihat seluruh bagian akta kelahiran.

  • Akta kelahiran harus dilegalisir oleh pejabat berwenang

    Selain akta kelahiran asli, pemohon juga harus menyertakan fotokopi akta kelahiran yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, seperti kepala desa atau lurah.

  • Jika pemohon tidak memiliki akta kelahiran

    Jika pemohon tidak memiliki akta kelahiran, dapat menggunakan surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau klinik tempat pemohon dilahirkan.

  • Jika pemohon lahir di luar negeri

    Jika pemohon lahir di luar negeri, harus melampirkan akta kelahiran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.

Persyaratan ini dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi Polres atau Polsek setempat untuk informasi lebih lanjut.

Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar merupakan salah satu syarat penting pembuatan SKCK. Pas foto digunakan untuk identitas pemohon dan akan ditempel pada SKCK yang diterbitkan.

  • Pas foto harus berwarna dan terbaru

    Pas foto yang digunakan harus berwarna dan terbaru, tidak lebih dari 6 bulan.

  • Pas foto harus berpakaian sopan

    Pas foto harus berpakaian sopan dan tidak menggunakan aksesoris yang berlebihan.

  • Pas foto harus terlihat jelas

    Pas foto harus terlihat jelas dan tidak buram. Wajah pemohon harus terlihat penuh dan tidak terpotong.

  • Pas foto harus menggunakan latar belakang merah

    Pas foto harus menggunakan latar belakang merah polos, tidak bermotif atau berwarna-warni.

Persyaratan ini dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi Polres atau Polsek setempat untuk informasi lebih lanjut.

Sidik jari

Sidik jari merupakan salah satu syarat penting pembuatan SKCK. Sidik jari digunakan untuk verifikasi identitas pemohon dan memastikan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal.

Sidik jari diambil di kantor Polres atau Polsek setempat. Pemohon akan diminta untuk menempelkan jari-jarinya pada alat pemindai sidik jari. Sidik jari yang diambil akan disimpan dalam database kepolisian dan akan dicocokkan dengan sidik jari yang tercatat dalam database.

Jika sidik jari pemohon cocok dengan sidik jari yang tercatat dalam database kepolisian, maka pemohon akan dinyatakan memiliki catatan kriminal dan tidak akan diberikan SKCK.

Namun, jika sidik jari pemohon tidak cocok dengan sidik jari yang tercatat dalam database kepolisian, maka pemohon akan dinyatakan tidak memiliki catatan kriminal dan akan diberikan SKCK.

Persyaratan ini dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi Polres atau Polsek setempat untuk informasi lebih lanjut.

FAQ

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum tentang syarat pembuatan SKCK:

Question 1: Apa saja syarat pembuatan SKCK?
Answer 1: Syarat pembuatan SKCK meliputi KTP asli dan fotokopi, kartu keluarga asli dan fotokopi, akta kelahiran asli dan fotokopi, pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, dan sidik jari.

Question 2: Di mana saya bisa membuat SKCK?
Answer 2: SKCK dapat dibuat di Polres atau Polsek setempat.

Question 3: Berapa biaya pembuatan SKCK?
Answer 3: Biaya pembuatan SKCK berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi Polres atau Polsek setempat untuk informasi lebih lanjut.

Question 4: Berapa lama waktu pembuatan SKCK?
Answer 4: Waktu pembuatan SKCK biasanya sekitar 1 minggu.

Question 5: Apa saja yang perlu diperhatikan saat membuat SKCK?
Answer 5: Pastikan semua syarat lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Datang tepat waktu pada saat pengambilan sidik jari. Berpakaian sopan dan rapi.

Question 6: Apa yang harus dilakukan jika saya memiliki catatan kriminal?
Answer 6: Jika Anda memiliki catatan kriminal, Anda tidak akan diberikan SKCK.

Question 7: Bagaimana jika saya kehilangan SKCK?
Answer 7: Jika Anda kehilangan SKCK, Anda dapat mengajukan permohonan SKCK pengganti di Polres atau Polsek setempat.

Demikian beberapa pertanyaan umum tentang syarat pembuatan SKCK. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, sebaiknya hubungi Polres atau Polsek setempat untuk informasi lebih lanjut.

Selain memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, ada beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk memperlancar proses pembuatan SKCK:

Tips

Berikut adalah beberapa tips untuk memperlancar proses pembuatan SKCK:

Tip 1: Siapkan semua syarat dengan lengkap
Pastikan Anda telah menyiapkan semua syarat yang diperlukan sebelum datang ke Polres atau Polsek. Pastikan syarat-syarat tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

Tip 2: Datang tepat waktu
Datanglah tepat waktu pada saat pengambilan sidik jari. Biasanya, pengambilan sidik jari dilakukan pada pagi hari. Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrean.

Tip 3: Berpakaian sopan dan rapi
Berpakaianlah sopan dan rapi saat datang ke Polres atau Polsek. Ini akan menunjukkan bahwa Anda menghargai proses pembuatan SKCK.

Tip 4: Bersabar
Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1 minggu. Bersabarlah dan jangan sampai terburu-buru. Jika Anda memiliki pertanyaan, sebaiknya tanyakan langsung kepada petugas.

Demikian beberapa tips untuk memperlancar proses pembuatan SKCK. Semoga bermanfaat.

Dengan mengikuti syarat, prosedur, dan tips yang telah disebutkan di atas, Anda dapat membuat SKCK dengan mudah dan cepat.

Conclusion

Demikian informasi tentang syarat pembuatan SKCK. Pastikan Anda telah menyiapkan semua syarat yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Jangan lupa juga untuk memperhatikan beberapa tips yang telah disebutkan sebelumnya.

Dengan mengikuti syarat, prosedur, dan tips tersebut, Anda dapat membuat SKCK dengan mudah dan cepat. SKCK merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengajukan visa. Oleh karena itu, sebaiknya Anda membuatnya jauh-jauh hari sebelum dibutuhkan.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, sebaiknya hubungi Polres atau Polsek setempat untuk informasi lebih lanjut.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *