Apakah Pinjol Bisa Sadap WA?
Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah penyadapan kontak WhatsApp (WA).
Pinjol Ilegal Bisa Sadap WA
Pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap menggunakan berbagai cara untuk menagih utang kepada nasabahnya, salah satunya adalah dengan menyadap kontak WA nasabah. Cara ini dilakukan dengan meminta izin kepada nasabah untuk mengakses kontak WA-nya. Jika nasabah memberikan izin, maka pinjol ilegal tersebut dapat mengakses seluruh kontak WA nasabah, termasuk nomor telepon, foto profil, dan pesan yang dikirimkan.
Pinjol ilegal menggunakan data kontak WA nasabah untuk melakukan teror kepada orang-orang terdekat nasabah. Teror tersebut dapat berupa pesan ancaman, intimidasi, atau bahkan pelecehan seksual. Hal ini tentu dapat menimbulkan trauma dan kerugian bagi nasabah, serta orang-orang terdekatnya.
Pinjol Legal Tidak Bisa Sadap WA
Pinjol legal yang terdaftar di OJK tidak diperbolehkan untuk mengakses kontak WA nasabah. Hal ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
OJK menegaskan bahwa pinjol legal hanya dapat mengakses data pribadi nasabah yang diperlukan untuk proses pengajuan pinjaman, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan KTP. Pinjol legal juga tidak diperbolehkan untuk menghubungi orang-orang terdekat nasabah untuk menagih utang.
Cara Mencegah Penyadapan WA oleh Pinjol
Untuk mencegah penyadapan WA oleh pinjol, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu:
- Pastikan pinjol yang Anda gunakan terdaftar di OJK. Pinjol legal yang terdaftar di OJK tidak diperbolehkan untuk mengakses kontak WA nasabah.
- Jangan pernah memberikan izin kepada pinjol untuk mengakses kontak WA Anda. Jika pinjol meminta izin untuk mengakses kontak WA Anda, sebaiknya tolak.
- Gunakan aplikasi anti-spyware untuk melindungi perangkat Anda dari penyadapan. Aplikasi anti-spyware dapat membantu mendeteksi dan menghapus aplikasi atau perangkat lunak yang mencurigakan.
Kesimpulan
Pinjol ilegal dapat menyadap kontak WA nasabahnya untuk melakukan teror. Hal ini tentu dapat menimbulkan kerugian dan trauma bagi nasabah, serta orang-orang terdekatnya. Untuk mencegah penyadapan WA oleh pinjol, pastikan pinjol yang Anda gunakan terdaftar di OJK dan jangan pernah memberikan izin kepada pinjol untuk mengakses kontak WA Anda.