Cara Daftar PPPK 2024: Lengkap dengan Syarat dan Jadwal
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, kecuali hak pensiun.
Pemerintah Indonesia membuka pendaftaran seleksi PPPK setiap tahunnya. Pada tahun 2024, pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi PPPK untuk berbagai jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga tenaga administrasi.
Bagi Anda yang ingin mendaftar PPPK tahun 2024, berikut ini adalah cara daftar PPPK yang lengkap dengan syarat dan jadwalnya:
1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar PPPK, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat
- Pas Foto
Dokumen-dokumen tersebut harus discan dan diupload ke dalam sistem SSCASN.
2. Buat Akun SSCASN
Langkah selanjutnya adalah membuat akun SSCASN. Anda dapat membuat akun SSCASN melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat akun SSCASN:
- Buka situs sscasn.bkn.go.id.
- Klik "Daftar".
- Isi data diri yang diperlukan, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan email.
- Unggah foto diri.
- Klik "Lanjutkan".
- Cek email Anda untuk mendapatkan kode verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi dan klik "Verifikasi".
- Akun SSCASN Anda telah berhasil dibuat.
3. Login Akun SSCASN
Setelah membuat akun SSCASN, Anda dapat login ke akun tersebut. Berikut ini adalah langkah-langkah login akun SSCASN:
- Buka situs sscasn.bkn.go.id.
- Klik "Login".
- Masukkan nomor telepon dan kata sandi Anda.
- Klik "Login".
4. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi PPPK
Setelah login ke akun SSCASN, Anda dapat memilih jenis seleksi dan formasi PPPK yang ingin Anda ikuti. Berikut ini adalah langkah-langkah memilih jenis seleksi dan formasi PPPK:
- Klik "Seleksi".
- Pilih "Seleksi PPPK".
- Pilih instansi yang Anda inginkan.
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang telah dibuka.
5. Unggah Dokumen
Setelah memilih jenis seleksi dan formasi PPPK, Anda perlu mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut ini adalah langkah-langkah mengunggah dokumen:
- Klik "Unggah Dokumen".
- Pilih dokumen yang ingin Anda unggah.
- Klik "Pilih File".
- Klik "Unggah".
6. Verifikasi Dokumen
Dokumen-dokumen yang Anda unggah akan diverifikasi oleh panitia seleksi. Jika dokumen Anda memenuhi syarat, maka Anda akan dinyatakan lulus verifikasi dokumen.
7. Tahapan Seleksi PPPK
Setelah lulus verifikasi dokumen, Anda akan mengikuti tahapan seleksi PPPK. Tahapan seleksi PPPK terdiri dari:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar (SKD)
- Seleksi kompetensi bidang (SKB)
8. Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
Panitia seleksi akan mengumumkan hasil seleksi PPPK. Hasil seleksi dapat dilihat melalui situs SSCASN.
9. Pengangkatan PPPK
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK akan diangkat sebagai PPPK. Pengangkatan PPPK dilakukan oleh instansi yang bersangkutan.
Tips Mendaftar PPPK
Berikut ini adalah beberapa tips mendaftar PPPK:
- Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik dan benar.
- Pastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditentukan.
- Pelajari materi seleksi PPPK dengan baik.
- Latihan mengerjakan soal-soal seleksi PPPK.
- Berdoa dan berharap yang terbaik.