Cara Membuat Skck

Cara Membuat SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan riwayat kejahatan seseorang. SKCK ini digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau kuliah, mengurus paspor, dan sebagainya.

Pembuatan SKCK dapat dilakukan secara langsung di loket pelayanan SKCK di kantor polisi terdekat atau secara online melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.

Syarat Pembuatan SKCK

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK:

  • Surat pengantar dari kelurahan/desa tempat tinggal
  • Fotokopi KTP/SIM
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

Pembuatan SKCK Secara Langsung

Berikut adalah tata cara pembuatan SKCK secara langsung:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  2. Datang ke loket pelayanan SKCK di kantor polisi terdekat.
  3. Isi formulir permohonan SKCK.
  4. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  5. Tunggu proses pencetakan SKCK.
  6. Ambil SKCK yang telah selesai dicetak.

Pembuatan SKCK Secara Online

Berikut adalah tata cara pembuatan SKCK secara online:

  1. Unduh dan instal aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI di ponsel Anda.
  2. Buat akun dan login ke aplikasi.
  3. Pilih menu "SKCK".
  4. Isi formulir permohonan SKCK secara online.
  5. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  6. Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK.
  7. Tunggu proses pencetakan SKCK.
  8. Ambil SKCK yang telah selesai dicetak di kantor polisi terdekat.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000,00. Biaya ini dibayarkan saat pengambilan SKCK yang telah selesai dicetak.

Masa Berlaku SKCK

Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika SKCK telah habis masa berlakunya, maka dapat diperpanjang dengan membawa SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun) dan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Tips Membuat SKCK

Berikut adalah beberapa tips untuk membuat SKCK:

  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan rapi.
  • Datang ke kantor polisi pada jam operasional pelayanan.
  • Isi formulir permohonan SKCK dengan benar dan lengkap.
  • Teliti kembali dokumen-dokumen yang telah diunggah sebelum melakukan pembayaran.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *