Cek Bsu 2024

Cek BSU 2024: Cara Mudah dan Cepat Mengecek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2024. Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja/buruh yang terdampak oleh pandemi COVID-19. BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1 juta per penerima.

Untuk mengecek status penerima BSU 2024, Anda dapat melakukannya secara online melalui dua cara, yaitu:

1. Melalui situs Kemnaker

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id/
  2. Klik menu "Program Bantuan"
  3. Pilih "Bantuan Subsidi Upah"
  4. Klik tombol "Cek Status Penerima BSU"
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda
  6. Klik tombol "Cek"

Jika Anda termasuk penerima BSU, maka Anda akan mendapatkan notifikasi "Terdaftar". Namun, jika Anda belum memenuhi syarat, maka Anda akan mendapatkan notifikasi "Belum Memenuhi Syarat".

2. Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan install aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di perangkat Anda
  2. Buka aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
  3. Masuk dengan menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda
  4. Klik menu "Bantuan"
  5. Pilih "Bantuan Subsidi Upah"
  6. Klik tombol "Cek Status Penerima BSU"

Jika Anda termasuk penerima BSU, maka Anda akan mendapatkan notifikasi "Penerima". Namun, jika Anda belum memenuhi syarat, maka Anda akan mendapatkan notifikasi "Tidak Penerima".

Berikut adalah kriteria penerima BSU 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2024
  • Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta
  • Bukan PNS, TNI, Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Pemerintah menargetkan penyaluran BSU 2024 kepada 8,8 juta pekerja/buruh. Penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Juli 2024.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *