CPNS ID Login: Panduan Lengkap untuk Calon Pegawai Negeri Sipil
CPNS ID Login adalah portal resmi yang digunakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia. Portal ini merupakan satu-satunya pintu masuk untuk pendaftaran CPNS, baik untuk instansi pusat maupun instansi daerah.
Untuk dapat menggunakan portal CPNS ID Login, calon pelamar terlebih dahulu harus membuat akun. Akun ini dapat dibuat melalui situs web CPNS ID Login atau melalui aplikasi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Setelah membuat akun, calon pelamar dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS. Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal CPNS ID Login.
Cara Membuat Akun CPNS ID Login
Untuk membuat akun CPNS ID Login, calon pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs web CPNS ID Login di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik tombol "Daftar"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon
- Buat password dan ulangi password
- Klik tombol "Daftar"
Setelah menekan tombol "Daftar", calon pelamar akan menerima email dari BKN yang berisi tautan aktivasi akun. Calon pelamar harus mengklik tautan tersebut untuk mengaktifkan akunnya.
Cara Mengaktifkan Akun CPNS ID Login
Untuk mengaktifkan akun CPNS ID Login, calon pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka email dari BKN
- Klik tautan aktivasi akun
- Masukkan NIK dan password
- Klik tombol "Aktifkan"
Setelah menekan tombol "Aktifkan", akun CPNS ID Login akan aktif. Calon pelamar dapat menggunakan akun tersebut untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS.
Cara Mendaftar CPNS
Untuk mendaftar CPNS, calon pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke portal CPNS ID Login
- Klik tombol "Daftar"
- Pilih instansi yang dilamar
- Pilih formasi yang dilamar
- Isi data diri
- Upload dokumen persyaratan
- Klik tombol "Daftar"
Setelah menekan tombol "Daftar", calon pelamar akan menerima email dari BKN yang berisi nomor registrasi pendaftaran. Calon pelamar dapat menggunakan nomor registrasi tersebut untuk mencetak kartu tanda peserta seleksi CPNS.
Prosedur Seleksi CPNS
Prosedur seleksi CPNS terdiri dari tiga tahap, yaitu:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar (SKD)
- Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diunggah oleh calon pelamar. Calon pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan berhak mengikuti seleksi SKD.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi SKD dilakukan untuk mengukur kemampuan dasar calon pelamar, meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Pada seleksi SKD, setiap peserta akan mendapatkan nilai 0 sampai dengan 500 untuk setiap materi tes. Nilai total SKD adalah penjumlahan dari nilai TWK, TIU, dan TKP.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi SKB dilakukan untuk mengukur kemampuan spesifik calon pelamar sesuai dengan formasi yang dilamar. Seleksi SKB terdiri dari beberapa materi tes, tergantung pada formasi yang dilamar.
Pada seleksi SKB, setiap peserta akan mendapatkan nilai 0 sampai dengan 100 untuk setiap materi tes. Nilai total SKB adalah penjumlahan dari nilai setiap materi tes.
Pengumuman Kelulusan CPNS
Kelulusan CPNS ditentukan berdasarkan hasil seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Calon pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS akan dipanggil untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu pemberkasan.
Pemberkasan
Pemberkasan dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diunggah oleh calon pelamar. Calon pelamar yang dinyatakan lulus pemberkasan akan diangkat menjadi CPNS.
Tips Sukses CPNS
Untuk meningkatkan peluang kelulusan CPNS, berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti oleh calon pelamar:
- Persiapkan diri dengan baik, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan.
- Pelajari soal-soal tes CPNS dari tahun