Gaji P3k 2024

Gaji P3K 2024: Besaran, Komponen, dan Pengaruhnya

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu jenis aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, termasuk dalam hal gaji dan tunjangan.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji bagi PNS dan PPPK sebesar 8%. Kenaikan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024.

Besaran Gaji P3K 2024

Besarnya gaji P3K 2024 ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Golongan P3K terdiri dari 14 golongan, mulai dari Gol I/a sampai dengan Gol IV/e.

Berikut adalah besaran gaji pokok P3K 2024 berdasarkan golongan:

Golongan Gaji Pokok
I/a Rp 1.645.500
I/b Rp 1.737.300
I/c Rp 1.832.600
I/d Rp 1.931.400
I/e Rp 2.033.700
II/a Rp 2.139.300
II/b Rp 2.248.400
II/c Rp 2.361.100
II/d Rp 2.477.400
II/e Rp 2.597.300
III/a Rp 2.720.800
III/b Rp 2.848.000
III/c Rp 2.979.000
III/d Rp 3.113.800
III/e Rp 3.252.300
IV/a Rp 3.394.400
IV/b Rp 3.540.300
IV/c Rp 3.690.000
IV/d Rp 3.843.500
IV/e Rp 4.000.800

Selain gaji pokok, P3K juga mendapatkan berbagai macam tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan lain yang bersifat tetap.

Komponen Gaji P3K 2024

Berikut adalah komponen gaji P3K 2024:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan lain yang bersifat tetap

Pengaruh Kenaikan Gaji P3K 2024

Kenaikan gaji P3K 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan P3K dan keluarganya. Kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja P3K dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, kenaikan gaji P3K juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan mayoritas P3K adalah guru. Dengan adanya kenaikan gaji, diharapkan guru-guru P3K dapat lebih fokus dalam mengajar dan mendidik anak-anak.

Kesimpulan

Gaji P3K 2024 mengalami kenaikan sebesar 8%. Kenaikan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan P3K dan keluarganya, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Daftar Referensi

  • Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai Pegawai ASN
  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *