Gaji P3k Teknis

Gaji PPPK Teknis: Rincian, Perhitungan, dan Faktor yang Memengaruhi

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat untuk jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja. PPPK dapat mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Salah satu jenis PPPK adalah PPPK Teknis, yang ditugaskan mengisi jabatan dalam lingkup fungsional tenaga teknis. PPPK Teknis memiliki rumpun jabatan yang sangat luas, mulai dari bidang teknologi informasi, teknik, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Rincian Gaji PPPK Teknis

Gaji PPPK Teknis diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Gaji PPPK Teknis terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

Gaji pokok PPPK Teknis diatur berdasarkan golongan dan masa kerja. Golongan PPPK Teknis terdiri dari I hingga XIV, sedangkan masa kerja dibagi menjadi 0 tahun hingga 33 tahun.

Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK Teknis:

Golongan Masa Kerja 0 Tahun Masa Kerja 33 Tahun
I Rp1.794.900 Rp4.043.800
II Rp2.022.200 Rp4.432.600
III Rp2.252.500 Rp4.825.400
IV Rp2.485.800 Rp5.222.200
V Rp2.722.200 Rp5.622.200
VI Rp2.961.700 Rp6.026.200
VII Rp3.204.300 Rp6.434.300
VIII Rp3.450.000 Rp6.846.400
IX Rp3.700.000 Rp7.262.500
X Rp3.954.500 Rp7.682.600
XI Rp4.213.100 Rp8.106.700
XII Rp4.475.800 Rp8.534.800
XIII Rp4.742.700 Rp8.967.000
XIV Rp5.013.700 Rp9.403.200

Selain gaji pokok, PPPK Teknis juga menerima tunjangan. Tunjangan PPPK Teknis terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Perhitungan Gaji PPPK Teknis

Gaji PPPK Teknis dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Gaji Pokok

Gaji pokok PPPK Teknis dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja.

Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga PPPK Teknis diberikan kepada PPPK Teknis yang memiliki keluarga. Besarnya tunjangan keluarga PPPK Teknis adalah sebagai berikut:

  • Rp250.000 untuk istri/suami;
  • Rp100.000 untuk setiap anak.

Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan PPPK Teknis diberikan kepada PPPK Teknis sebagai pengganti konsumsi beras. Besarnya tunjangan pangan PPPK Teknis adalah Rp115.000 per bulan.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan PPPK Teknis diberikan kepada PPPK Teknis berdasarkan rumpun jabatan dan jenjang jabatan. Besarnya tunjangan jabatan PPPK Teknis diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja PPPK Teknis diberikan kepada PPPK Teknis berdasarkan capaian kinerja individu dan organisasi. Besarnya tunjangan kinerja PPPK Teknis diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Faktor yang Memengaruhi Gaji PPPK Teknis

Gaji PPPK Teknis dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

  • Golongan
  • Masa kerja
  • Status pernikahan
  • Jumlah anak
  • Rumpun jabatan
  • Jenjang jabatan
  • Capaian kinerja individu dan organisasi

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *