Kuota CPNS Kejaksaan 2024 Per Provinsi
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) membuka sebanyak 7.846 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024. Formasi tersebut terbagi dalam empat jenis jabatan, yaitu:
- Ahli Pertama Jaksa (S1 Hukum) sebanyak 2.000 formasi;
- Pengelola Penanganan Perkara (SMA sederajat) sebanyak 2.142 formasi;
- Petugas Barang Bukti (D3) sebanyak 1.446 formasi; dan
- Penjaga Tahanan (SMA sederajat) sebanyak 2.258 formasi.
Dari total 7.846 formasi tersebut, sebanyak 1.500 formasi diperuntukkan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.
Pembagian kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 per provinsi
Berikut adalah pembagian kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 per provinsi:
Provinsi | Formasi |
---|---|
Aceh | 276 |
Sumatera Utara | 472 |
Sumatera Barat | 398 |
Riau | 408 |
Kepulauan Riau | 136 |
Jambi | 282 |
Bengkulu | 180 |
Sumatera Selatan | 472 |
Bangka Belitung | 136 |
Lampung | 422 |
DKI Jakarta | 1.234 |
Jawa Barat | 1.298 |
Jawa Tengah | 1.366 |
DI Yogyakarta | 220 |
Jawa Timur | 1.422 |
Bali | 220 |
Nusa Tenggara Barat | 294 |
Nusa Tenggara Timur | 294 |
Kalimantan Barat | 422 |
Kalimantan Tengah | 344 |
Kalimantan Selatan | 422 |
Kalimantan Timur | 422 |
Kalimantan Utara | 220 |
Sulawesi Utara | 344 |
Sulawesi Tengah | 344 |
Sulawesi Selatan | 422 |
Sulawesi Tenggara | 220 |
Maluku | 180 |
Maluku Utara | 180 |
Papua | 54 |
Papua Barat | 54 |
Analisis kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 per provinsi
Dari data di atas, dapat dilihat bahwa provinsi dengan kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Ketiga provinsi tersebut masing-masing mendapatkan kuota formasi sebanyak 1.234, 1.298, dan 1.366.
Sementara itu, provinsi dengan kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 paling sedikit adalah Maluku dan Maluku Utara, masing-masing mendapatkan kuota formasi sebanyak 180.
Pembagian kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 tersebut dapat dilihat dari beberapa faktor, antara lain:
- Jumlah penduduk
- Tingkat pendidikan
- Tingkat pertumbuhan ekonomi
- Tingkat pengangguran
Provinsi-provinsi dengan jumlah penduduk yang besar, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, biasanya mendapatkan kuota formasi CPNS yang lebih banyak. Hal ini dikarenakan provinsi-provinsi tersebut memiliki potensi kebutuhan tenaga kerja yang lebih besar.
Selain itu, provinsi-provinsi dengan tingkat pendidikan yang tinggi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, juga biasanya mendapatkan kuota formasi CPNS yang lebih banyak. Hal ini dikarenakan provinsi-provinsi tersebut memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Provinsi-provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, juga biasanya mendapatkan kuota formasi CPNS yang lebih banyak. Hal ini dikarenakan provinsi-provinsi tersebut memiliki kebutuhan tenaga kerja yang lebih tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Terakhir, provinsi-provinsi dengan tingkat pengangguran yang tinggi, seperti Maluku dan Maluku Utara, juga biasanya mendapatkan kuota formasi CPNS yang lebih banyak. Hal ini dikarenakan provinsi-provinsi tersebut membutuhkan tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran.
Kesimpulan
Kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 per provinsi didistribusikan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:
- Jumlah penduduk
- Tingkat pendidikan
- Tingkat pertumbuhan ekonomi
- Tingkat pengangguran
Pembagian kuota