Kuota Cpns Kejaksaan 2024 Per Provinsi

Kuota CPNS Kejaksaan 2024 Per Provinsi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) membuka sebanyak 7.846 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024. Formasi tersebut terbagi dalam empat jenis jabatan, yaitu:

  • Ahli Pertama Jaksa (S1 Hukum) sebanyak 2.000 formasi;
  • Pengelola Penanganan Perkara (SMA sederajat) sebanyak 2.142 formasi;
  • Petugas Barang Bukti (D3) sebanyak 1.446 formasi; dan
  • Penjaga Tahanan (SMA sederajat) sebanyak 2.258 formasi.

Dari total 7.846 formasi tersebut, sebanyak 1.500 formasi diperuntukkan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pembagian kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 per provinsi

Berikut adalah pembagian kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 per provinsi:

ProvinsiFormasi
Aceh276
Sumatera Utara472
Sumatera Barat398
Riau408
Kepulauan Riau136
Jambi282
Bengkulu180
Sumatera Selatan472
Bangka Belitung136
Lampung422
DKI Jakarta1.234
Jawa Barat1.298
Jawa Tengah1.366
DI Yogyakarta220
Jawa Timur1.422
Bali220
Nusa Tenggara Barat294
Nusa Tenggara Timur294
Kalimantan Barat422
Kalimantan Tengah344
Kalimantan Selatan422
Kalimantan Timur422
Kalimantan Utara220
Sulawesi Utara344
Sulawesi Tengah344
Sulawesi Selatan422
Sulawesi Tenggara220
Maluku180
Maluku Utara180
Papua54
Papua Barat54

Analisis kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 per provinsi

Dari data di atas, dapat dilihat bahwa provinsi dengan kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Ketiga provinsi tersebut masing-masing mendapatkan kuota formasi sebanyak 1.234, 1.298, dan 1.366.

Sementara itu, provinsi dengan kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 paling sedikit adalah Maluku dan Maluku Utara, masing-masing mendapatkan kuota formasi sebanyak 180.

Pembagian kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 tersebut dapat dilihat dari beberapa faktor, antara lain:

  • Jumlah penduduk
  • Tingkat pendidikan
  • Tingkat pertumbuhan ekonomi
  • Tingkat pengangguran

Provinsi-provinsi dengan jumlah penduduk yang besar, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, biasanya mendapatkan kuota formasi CPNS yang lebih banyak. Hal ini dikarenakan provinsi-provinsi tersebut memiliki potensi kebutuhan tenaga kerja yang lebih besar.

Selain itu, provinsi-provinsi dengan tingkat pendidikan yang tinggi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, juga biasanya mendapatkan kuota formasi CPNS yang lebih banyak. Hal ini dikarenakan provinsi-provinsi tersebut memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

Provinsi-provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, juga biasanya mendapatkan kuota formasi CPNS yang lebih banyak. Hal ini dikarenakan provinsi-provinsi tersebut memiliki kebutuhan tenaga kerja yang lebih tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Terakhir, provinsi-provinsi dengan tingkat pengangguran yang tinggi, seperti Maluku dan Maluku Utara, juga biasanya mendapatkan kuota formasi CPNS yang lebih banyak. Hal ini dikarenakan provinsi-provinsi tersebut membutuhkan tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran.

Kesimpulan

Kuota formasi CPNS Kejaksaan 2024 per provinsi didistribusikan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:

  • Jumlah penduduk
  • Tingkat pendidikan
  • Tingkat pertumbuhan ekonomi
  • Tingkat pengangguran

Pembagian kuota

About

Check Also

Bajigur,Minuman Hangat Khas Sunda Yang Menyehatkan

Bajigur adalah minuman tradisional khas Sunda yang terbuat dari campuran santan, gula aren, dan jahe. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *