Pinjol ilegal adalah pinjaman online yang tidak terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga dan biaya yang tinggi, serta praktik penagihan yang tidak sesuai dengan hukum. Salah satu ciri khas pinjol ilegal adalah menawarkan pinjaman cepat cair tanpa verifikasi.
Pada tahun 2024, OJK telah melakukan pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap pinjol. Pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK wajib memenuhi berbagai persyaratan, termasuk memiliki sistem keamanan data yang baik.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih pinjol:
- Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan berizin di OJK. Anda dapat memeriksa daftar pinjol legal di website OJK.
- Perhatikan bunga dan biaya yang ditawarkan. Bunga dan biaya yang tinggi dapat membuat Anda terlilit utang.
- Bacalah perjanjian pinjaman dengan cermat sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan Anda memahami hak dan kewajiban Anda sebagai peminjam.
Berikut ini adalah beberapa contoh pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman cepat cair tanpa verifikasi:
- Dana Cepat Online
- Pinjaman Dana Cepat
- Pinjaman Dana Tunai
- Pinjaman Online Cepat Cair
- Pinjaman Online Tanpa Jaminan
Pinjol ilegal ini biasanya menggunakan modus-modus berikut untuk menawarkan pinjaman:
- Iklan yang menjanjikan pinjaman cepat cair tanpa verifikasi.
- Panggilan telepon dari telemarketing yang menawarkan pinjaman.
- Pesan singkat (SMS) yang menawarkan pinjaman.
Jika Anda menerima penawaran pinjaman dari pinjol ilegal, sebaiknya Anda berhati-hati. Hindari mengajukan pinjaman dari pinjol ilegal, karena dapat merugikan Anda.
Berikut ini adalah beberapa risiko yang dapat Anda alami jika mengajukan pinjaman dari pinjol ilegal:
- Bunga dan biaya yang tinggi. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga dan biaya yang tinggi, sehingga Anda dapat terlilit utang.
- Praktikum penagihan yang tidak sesuai dengan hukum. Pinjol ilegal seringkali menggunakan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan hukum, seperti intimidasi, ancaman, dan kekerasan.
- Data pribadi Anda disalahgunakan. Pinjol ilegal dapat menyalahgunakan data pribadi Anda, seperti nomor telepon, alamat, dan foto Anda.
Jika Anda telah mengajukan pinjaman dari pinjol ilegal dan mengalami masalah, Anda dapat melaporkannya ke OJK melalui website OJK atau melalui call center OJK di nomor 157.