Pinjol Legal Yang Tidak Ada Dc Lapangan
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan yang semakin populer di Indonesia. Pinjol menawarkan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana dalam waktu singkat, dengan syarat dan proses yang relatif mudah. Namun, di balik kemudahan tersebut, pinjol juga sering kali menimbulkan kontroversi, salah satunya adalah terkait dengan penagihan yang dilakukan oleh debt collector (DC).
DC lapangan merupakan petugas yang bertugas menagih utang kepada nasabah yang telat membayar. Namun, tidak jarang DC lapangan melakukan penagihan dengan cara yang tidak wajar, seperti melakukan intimidasi, ancaman, atau bahkan kekerasan. Hal ini tentu menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi para nasabah pinjol.
Untuk menghindari hal tersebut, Anda dapat memilih pinjol yang tidak memiliki DC lapangan. Pinjol jenis ini menggunakan sistem penagihan yang lebih modern dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga Anda tidak perlu khawatir akan mendapatkan teror dari DC.
Berikut ini adalah beberapa rekomendasi pinjol legal yang tidak ada DC lapangan:
- Amartha
Amartha merupakan perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) yang fokus pada pemberdayaan perempuan di pedesaan. Amartha menawarkan pinjaman dengan tenor mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan, dengan bunga mulai dari 12% per tahun.
Sistem penagihan Amartha dilakukan secara online melalui aplikasi Amartha. Nasabah yang telat membayar akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi, dan jika tidak kunjung membayar, akan dilakukan penagihan melalui telepon.
- KoinWorks
KoinWorks merupakan perusahaan fintech P2P lending yang menawarkan berbagai produk pinjaman, mulai dari pinjaman modal usaha hingga pinjaman dana tunai. KoinWorks menawarkan pinjaman dengan tenor mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan, dengan bunga mulai dari 12% per tahun.
Sistem penagihan KoinWorks dilakukan secara online melalui aplikasi KoinWorks. Nasabah yang telat membayar akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi, dan jika tidak kunjung membayar, akan dilakukan penagihan melalui telepon.
- Pinjam Yuk
Pinjam Yuk merupakan perusahaan fintech P2P lending yang menawarkan pinjaman dengan tenor mulai dari 91 hari hingga 120 hari, dengan bunga mulai dari 14% per tahun.
Sistem penagihan Pinjam Yuk dilakukan secara online melalui aplikasi Pinjam Yuk. Nasabah yang telat membayar akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi, dan jika tidak kunjung membayar, akan dilakukan penagihan melalui telepon.
Selain ketiga pinjol di atas, masih banyak lagi pinjol legal yang tidak ada DC lapangan. Anda dapat mencari informasi lebih lanjut tentang pinjol-pinjol tersebut melalui situs web OJK.
Berikut ini adalah beberapa tips untuk memilih pinjol legal yang tidak ada DC lapangan:
- Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK.
- Baca dan pahami syarat dan ketentuan pinjaman dengan cermat.
- Pastikan sistem penagihan pinjol tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan memilih pinjol legal yang tidak ada DC lapangan, Anda dapat terhindar dari risiko teror dari DC. Namun, Anda tetap harus bertanggung jawab untuk membayar pinjaman Anda tepat waktu, agar tidak terkena denda atau sanksi lainnya.