Pppk Teknis Adalah

PPPK Teknis: Pengertian, Syarat, Formasi, dan Prospek Kerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki masa kontrak. PPPK dibagi menjadi dua kategori, yaitu PPPK Guru dan PPPK Non-Guru. PPPK Non-Guru terdiri dari berbagai macam jabatan, salah satunya adalah PPPK Teknis.

Pengertian PPPK Teknis

PPPK Teknis adalah PPPK yang ditugaskan untuk mengisi jabatan dalam lingkup fungsional tenaga teknis. Lingkup tersebut meliputi berbagai formasi di beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Berikut adalah beberapa contoh jabatan PPPK Teknis:

  • Teknisi Elektro
  • Teknisi Mesin
  • Teknisi Sipil
  • Teknisi Kimia
  • Teknisi Informatika
  • Teknisi Pertambangan
  • Teknisi Kehutanan
  • Teknisi Pertanian
  • Teknisi Perikanan
  • Teknisi Keamanan
  • Teknisi Perpustakaan
  • Teknisi Laboratorium
  • Teknisi Kesehatan
  • Teknisi Komunikasi
  • Teknisi Transportasi
  • Teknisi Pariwisata
  • Teknisi Seni Budaya
  • Teknisi Olahraga

Syarat PPPK Teknis

Untuk mendaftar PPPK Teknis, pelamar harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun
  • Memiliki pendidikan dan kualifikasi sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari jabatan ASN, PPPPTK, atau PTPN/PTPN
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat berdasarkan keputusan Pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki sertifikat pelatihan PPPK

Formasi PPPK Teknis

Formasi PPPK Teknis setiap tahunnya berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan instansi pemerintah. Pada rekrutmen PPPK 2022, terdapat 25.765 formasi PPPK Teknis yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berikut adalah beberapa instansi pemerintah yang membuka formasi PPPK Teknis pada rekrutmen 2022:

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kementerian Kesehatan

Prospek Kerja PPPK Teknis

Prospek kerja PPPK Teknis cukup cerah, karena kebutuhan akan tenaga teknis di instansi pemerintah terus meningkat. PPPK Teknis memiliki kesempatan untuk bekerja di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, transportasi, energi, pertanian, industri, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, komunikasi dan informatika, hingga kesehatan.

PPPK Teknis juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan kariernya, karena dapat mengikuti seleksi kenaikan jabatan fungsional.

Tips Sukses Mendaftar PPPK Teknis

Berikut adalah beberapa tips sukses mendaftar PPPK Teknis:

  • Persiapkan diri dengan baik, mulai dari pengetahuan umum, pengetahuan teknis, hingga keterampilan.
  • Latihan mengerjakan soal-soal seleksi PPPK.
  • Ikuti informasi terbaru tentang rekrutmen PPPK.
  • Daftarkan diri dengan tepat waktu.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *