Resiko Tidak Membayar Pinjol Ilegal
Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif pinjaman yang populer di Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga dan denda yang tinggi, serta tidak memiliki tata cara penagihan yang baik.
Bagi Anda yang terlanjur mengambil pinjaman dari pinjol ilegal, maka ada beberapa risiko yang harus diwaspadai jika tidak membayar pinjaman tersebut. Berikut adalah beberapa risiko tersebut:
- Bunga dan denda yang membengkak
Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga dan denda yang sangat tinggi. Jika Anda menunggak pembayaran, maka bunga dan denda tersebut akan terus bertambah. Hal ini akan membuat tagihan pinjaman Anda semakin membengkak dan sulit untuk dilunasi.
- Tata cara penagihan yang kasar
Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki tata cara penagihan yang baik. Mereka sering kali melakukan penagihan dengan cara yang kasar, penuh ancaman, dan tidak mematuhi hukum yang ada. Hal ini dapat menimbulkan kerugian dan trauma bagi debitur.
- Daftar hitam SLIK OJK
Jika Anda tidak membayar pinjaman dari pinjol ilegal, maka Anda akan didaftarkan ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini akan membuat Anda kesulitan untuk mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan lain di masa depan.
- Gugatan perdata
Pinjol ilegal dapat mengajukan gugatan perdata kepada Anda jika Anda tidak membayar pinjaman. Jika Anda kalah dalam gugatan tersebut, maka Anda akan diwajibkan untuk membayar pinjaman beserta bunga dan denda yang telah membengkak.
- Tindakan pidana
Dalam kasus tertentu, pinjol ilegal dapat melaporkan Anda ke pihak kepolisian karena dianggap telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Jika Anda terbukti bersalah, maka Anda dapat dijatuhi hukuman penjara.
Cara Menghindari Risiko Pinjol Ilegal
Untuk menghindari risiko pinjol ilegal, maka ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan, yaitu:
- Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar di OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol legal di situs web OJK.
- Bacalah perjanjian pinjaman dengan cermat
Pastikan Anda membaca perjanjian pinjaman dengan cermat sebelum menandatanganinya. Perhatikan dengan seksama besaran bunga, denda, dan tata cara penagihan pinjaman.
- Jangan mudah tergiur dengan bunga dan tenor yang singkat
Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga dan tenor yang singkat. Hal ini dapat membuat Anda terjebak dalam utang yang sulit untuk dilunasi.
- Jangan mengajukan pinjaman jika Anda tidak yakin mampu membayarnya
Angkatlah pinjaman hanya jika Anda yakin mampu membayarnya sesuai dengan perjanjian.
Jika Anda sudah terlanjur mengambil pinjaman dari pinjol ilegal, maka ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk mengatasinya, yaitu:
- Cobalah untuk bernegosiasi dengan pinjol
Jika Anda mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman, maka cobalah untuk bernegosiasi dengan pinjol. Anda dapat meminta keringanan, seperti perpanjangan tenor atau diskon cicilan.
- Laporkan pinjol ke OJK
Jika pinjol melakukan penagihan dengan cara yang kasar atau mengancam, maka Anda dapat melaporkannya ke OJK. OJK akan menindaklanjuti laporan Anda dan mengambil tindakan yang diperlukan.
- Dapatkan bantuan dari lembaga bantuan hukum
Jika Anda mengalami kesulitan untuk menyelesaikan masalah dengan pinjol ilegal, maka Anda dapat meminta bantuan dari lembaga bantuan hukum. Lembaga bantuan hukum dapat memberikan pendampingan hukum dan membantu Anda untuk menyelesaikan masalah tersebut.